SuaraBogor.id - Implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu band untuk jaringan internet generasi kelima, dihentikan, demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Sebelumnya diwartakan bahwa Kominfo telah menghentikan proses seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 – 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.
"Initial deployment 5G akan terus dijalankan di semua spektrum layer band baik lower band, coverage band maupun super data layer band; tidak hanya tergantung pada 2,3 GHz spektrum," ujar Menteri Plate saat dihubungi Antara, Sabtu (24/1/2021).
"Pelelangan spektrum 2,3 GHz akan terus dilanjutkan oleh panitia lelang dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," jelas Plate.
Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
"Pada prinsipnya panitia lelang sangat memperhatikan akuntabilitas dan proses yang prudent atas lelang spektrum 2,3 GHz tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi agar terjaga dengan baik," ujar Johnny.
Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait informasi penghentian proses seleksi tersebut, Jumat (22/1), kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi.
Pembukaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz diumumkan pada 20 November. Dengan dihentikannya proses seleksi itu, maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan pada Desember secara transparan kepada publik, dinyatakan dibatalkan.
Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini, serta dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Peserta Seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), maka Kementerian Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 dan diterima langsung oleh perwakilan Peserta Seleksi bersangkutan.
Baca Juga: Kominfo Batalkan Hasil Lelang Frekuensi 5G
Kementerian Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati guna memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas (limited natural resources), khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
7 Fakta Proyek Rp5 Triliun Akademi Olahraga Terbesar Dunia di Rancabungur Bogor
-
Puskesmas Cisarua Disorot: Obat BPJS Sering Kosong, Gaya Kepemimpinan 'Raja Kecil' Mencuat
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
-
Rancabungur Jadi Pusat Atlet Dunia, Kemenpora Siapkan Rp5 Triliun Bangun Akademi Olahraga di Bogor
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya