SuaraBogor.id - Petani sayur Cimenyan bunuh preman. Namun petani sayur Cimenyan jadi tersangka karena bela haknya. Petani sayur Cimenyan sering dipalak preman.
Karena tak tahan terus menerus dipalak preman, sang petani pun mengajak teman-temannya untuk melawan. Si petani pun gebuki preman itu.
Namun petani sayur asal Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung itu malah jadi tersangka kasus penganiayaan. Padahal dia membela diri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pekan lalu.
"Tiga hari sebelum melakukan penganiayaan, salah seorang tersangka melakukan pelaporan kepada Polsek Cimenyan terkait adanya dugaan pemerasan," ujar Hendra, Senin (25/1/2021).
Kasus dugaan pemerasan tersebut kata Hendra masih dalam penanganan Polsek Cimenyan. Namun salah seorang tersangka tidak sabar sehingga melakukan penghasutan kepada petani lain.
Mereka sepakat untuk memberi pelajaran kepada korban yang berjumlah dua orang tersebut.
"Salah seorang tersangka berpura-pura mengajak korban ngopi. Tidak lama berselang, datang rombongan tersangka dan langsung melakukan penganiayaan," ujarnya.
Total ada 14 orang yang turut melakukan penganiayaan kepada dua orang korban dan mengakibatkan salah seorang tewas di tempat karena tidak mendapat perawatan.
Sementara salah seorang korban lainnya mengalami luka serius akibat dianiaya oleh para tersangka.
Baca Juga: Pria Renta Tewas Kondisi Gosong di Gubuk, Pembunuhnya 2 Bulan Kabur ke Aceh
"Korban Aa tewas dan Ay mengalami luka berat," katanya.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 170, 160 dan 306 KUHPinda.
"Sebanyak 8 orang kami kenakan pasal 170, 4 orang pasal 160 dan satu orang pasal 306 KUHPidana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat