SuaraBogor.id - Pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial. Ada dua remaja melakukan pelecehan dengan mengerayangi seorang gadis di dalam mobil.
Kejadian itu di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut di jok atau tempat duduk mobil dalam rekaman video itu terlihat rompi yang bertulis "polisi".
Saat ini, video yang melibatkan empat remaja laki-laki dan seorang gadis tersebut masih dalam penangananan Polres Boalemo.
Polres Boalemo sendiri sejauh ini mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan tiga orang terduga pelaku video cabul.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Boalemo, Ipda Agung Samosir kepada gopos.id.
Ipda Agung membenarkan kejadian remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. Ia menuturkan kejadian dalam video tersebut terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tiga pelaku yang kami amankan,” ucap Agung.
Sebelumnya telah beredar luas video aksi remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil dengan berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.
Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…” usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah.
Baca Juga: Fanny Ghassani Dilecehkan, Pelaku Ketakutan Setelah Diancam Dipolisikan
Kekinian, Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.
“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).
Polda Gorontalo belum memastikan ada keterlibatan polisi dalam aksi pelecehan seksual ini.
Berita Terkait
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
-
Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki
-
Lecehkan Keponakan Laki-laki dan Jual Foto Kemaluan, Paman Paruh Baya Ditangkap di Karawaci
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat