SuaraBogor.id - Pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial. Ada dua remaja melakukan pelecehan dengan mengerayangi seorang gadis di dalam mobil.
Kejadian itu di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut di jok atau tempat duduk mobil dalam rekaman video itu terlihat rompi yang bertulis "polisi".
Saat ini, video yang melibatkan empat remaja laki-laki dan seorang gadis tersebut masih dalam penangananan Polres Boalemo.
Polres Boalemo sendiri sejauh ini mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan tiga orang terduga pelaku video cabul.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Boalemo, Ipda Agung Samosir kepada gopos.id.
Ipda Agung membenarkan kejadian remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. Ia menuturkan kejadian dalam video tersebut terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tiga pelaku yang kami amankan,” ucap Agung.
Sebelumnya telah beredar luas video aksi remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil dengan berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.
Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…” usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah.
Baca Juga: Fanny Ghassani Dilecehkan, Pelaku Ketakutan Setelah Diancam Dipolisikan
Kekinian, Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.
“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).
Polda Gorontalo belum memastikan ada keterlibatan polisi dalam aksi pelecehan seksual ini.
Berita Terkait
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa