SuaraBogor.id - Pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial. Ada dua remaja melakukan pelecehan dengan mengerayangi seorang gadis di dalam mobil.
Kejadian itu di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut di jok atau tempat duduk mobil dalam rekaman video itu terlihat rompi yang bertulis "polisi".
Saat ini, video yang melibatkan empat remaja laki-laki dan seorang gadis tersebut masih dalam penangananan Polres Boalemo.
Polres Boalemo sendiri sejauh ini mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan tiga orang terduga pelaku video cabul.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Boalemo, Ipda Agung Samosir kepada gopos.id.
Ipda Agung membenarkan kejadian remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. Ia menuturkan kejadian dalam video tersebut terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tiga pelaku yang kami amankan,” ucap Agung.
Sebelumnya telah beredar luas video aksi remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil dengan berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.
Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…” usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah.
Baca Juga: Fanny Ghassani Dilecehkan, Pelaku Ketakutan Setelah Diancam Dipolisikan
Kekinian, Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.
“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).
Polda Gorontalo belum memastikan ada keterlibatan polisi dalam aksi pelecehan seksual ini.
Berita Terkait
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti?
-
Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal
-
Ternyata Klapanunggal Bogor Punya Destinasi Healing & Spot Asyik untuk Keluarga
-
Komitmen Inklusif, BRI Turunkan Bunga PNM Mekaar Demi UMKM Perempuan
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik