SuaraBogor.id - Kelakuan bejat seorang ayah cabuli anak kandung kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah OS, pria 50 tahun yang tega mencabuli putrinya sendiri hingga hamil dua bulan.
Kekinian, OS telah ditangkap jajaran Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia merupakan warga Kecamatan Sukahening, Kota Tasikmalaya.
"Tersangka sudah kami tahan. Motifnya karena nafsu," ujar Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Menurutnya, tersangka mengancam korban dengan cara dicekik agar tidak memberitahukan perbuatan bejat tersangka kepada orang lain.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.
Sementara itu, OS yang sehari-hari sebagai tukang sayur keliling ini mengaku khilaf menyetubuhi anak bungsunya yang berusia 23 tahun.
"Namanya juga khilaf. Namanya orang, banyak setannya kali," ujar OS.
Tersangka dengan status duda dua anak tersebut mengaku jika perbuatannya dilakukan setelah istrinya meninggal pada Idul Fitri 2020 lalu.
"Tidak lama setelah istri meninggal nyetubuhi anak," ucapnya.
Baca Juga: Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
Ia menuturkan, waktu kali pertama menggauli anaknya dengan paksaan dan ancaman.
"Pertama iya saya paksa. Awas jika bilang ke orang lain akan dicekik," ungkapnya.
Pria paruh baya ini mengakui anaknya memang sudah menikah, tapi ditinggal pergi oleh suaminya.
"Anak saya gak punya suami, punya anak satu. Suaminya kabur," katanya.
Lebih lanjut tersangka mengaku persetubuhan terlarang tersebut sudah tidak terhitung. Bahkan dalam seminggu bisa beberapa kali.
"Gak Kehitung, kurang lebih 50 kali. Iya katanya sedang hamil dua bulan, anak saya," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
-
Ancam Dibunuh Dengan Cangkul, Kakek 75 Tahun Perkosa Remaja Berkali-kali
-
Keji! Kakek 75 Tahun di Tangerang Gagahi Anak 13 Tahun Hingga Hamil
-
Tak Ikut Swab Test karena sedang di Sawah, Atat Divonis Positif Covid-19
-
Warga Tasikmalaya Tak Ikut Swab Tapi Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026