SuaraBogor.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat (Jabar) akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Sesuai Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021. Surat tersebut ditetapkan di Kota Bandung pada hari ini, Senin (25/1/2021), namun belum ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sebelumnya hanya berlaku di 20 kabupaten/kota, sekarang berlaku di seluruh daerah yakni 27 kabupaten/kota.
"Pemberlakuan PSBB secara proporsional sebagaimana dimaksud pada diktum kedua terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021," tulis keterangan dalam surat tersebut, dilansir laman Ayobandung, Selasa (26/1/2021).
SK tersebut dikonfirmasi Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad. Dia membenarkan salinan surat tersebut dan menyebut PSBB proporsional di 27 kabupaten/kota berlaku mulai besok.
"Ya berlaku mulai 26 Januari," kata Daud melalui pesan singkat.
Berita Terkait
-
Pengalaman dari Jawa Barat Selama Program Vaksinasi Tahap Pertama
-
Ridwan Kamil Ingin Jawa Barat Bisa Kelola Siapa Saja yang Divaksin
-
Ridwan Kamil Ungkap Persoalan di Jawa Barat Selama Vaksinasi
-
Malah Bangun Taman, Anggota DPRD Jabar Minta Anggaran Berpihak pada Rakyat
-
Koleksi Badak Putih di Taman Safari Bogor Bertambah
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif