Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 Januari 2021 | 13:10 WIB
Raffi Ahmad dan Joko Widodo di Istana Negara setelah vaksin tahap 2. - (Instagram/@raffinagita1717)

SuaraBogor.id - Sidang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok ditunda. Raffi Ahmad tidak datang, diwakili pengacaranya, Diego Maradona.

Sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Raffi Ahmad digelar, Rabu (27/1/2021).

Raffi Ahmad tak hadir hanya menunjuk kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona buat hadir.

Pantauan Suara.com sidang yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB dimulai pada pukul 10.45 WIB lantaran pengacara Raffi Ahmad terlambat hadir.

Baca Juga: Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes

Belum lama sidang dimulai pihak penggugat David Tobing mempersoalkan masalah surat kuasa dari pihak Raffi Ahmad.

Pasalnya, pihak penggugat Jonathan Tampubolon yang mewakili kliennya tak bisa menunjukan surat kuasa secara tertulis.

"Izin yang mulia, seharusnya pihak pengacara dari Raffi Ahmad bisa membuktikan surat kuasa secara tertulis bukan lisan," kata David Tobing dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).

"Khawatirnya nanti pengacara lain nanti bisa masuk dalam ruang sidang tanpa memberikan surat kuasa terlebih dahulu," kata David Tobing melanjutkan.

Mendengar pernyataan dari pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim Eko Julianto coba berunding dengan dengan anggotanya, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Baca Juga: Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes

Setelah itu, hakim ketua meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencatat kedua pengacara yang mewakili Raffi Ahmad.

"Keberatan bapak kami catat. Kami akan melihat identitasnya terlebih dahulu. Yang hadir adalah Jonathan Tampubolon S.H dan Diego Maradona S.H," kata Eko Julianto.

Setelah itu, Hakim Ketua memutuskan Jonathan Tampubolon S.H dan Diego Maradona S.H dianggap tak berhak hadir sebagai pengacara dari Raffi Ahmad.
Pasalnya, dia tak dapat menujukan surat kuasa secara tertulis.

"Kami anggap pihak tergugat tidak hadir. Baik prinsipal maupun kuasanya," kata Eko Julianto.

Dianggap tak hadir, Eko Julianto memutuskan sidang ditunda dan Raffi Ahmad akan dipanggil kembali pada 3 Februari 2021 mendatang untuk menjalani sidang perdata.

"Jadi kami akan panggil lagi Rafii Ahmad kembali. Saya kira sudah jelas. Sidang hari ini tergugat tidak hadir. Sehingga akan kami panggil lagi satu minggu ke depan," kata Eko Julianto

Sekedar mengingatkan Dave Tobing mengajukan gugatan pelanggaran prokes Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Load More