SuaraBogor.id - Sidang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok ditunda. Raffi Ahmad tidak datang, diwakili pengacaranya, Diego Maradona.
Sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Raffi Ahmad digelar, Rabu (27/1/2021).
Raffi Ahmad tak hadir hanya menunjuk kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona buat hadir.
Pantauan Suara.com sidang yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB dimulai pada pukul 10.45 WIB lantaran pengacara Raffi Ahmad terlambat hadir.
Belum lama sidang dimulai pihak penggugat David Tobing mempersoalkan masalah surat kuasa dari pihak Raffi Ahmad.
Pasalnya, pihak penggugat Jonathan Tampubolon yang mewakili kliennya tak bisa menunjukan surat kuasa secara tertulis.
"Izin yang mulia, seharusnya pihak pengacara dari Raffi Ahmad bisa membuktikan surat kuasa secara tertulis bukan lisan," kata David Tobing dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).
"Khawatirnya nanti pengacara lain nanti bisa masuk dalam ruang sidang tanpa memberikan surat kuasa terlebih dahulu," kata David Tobing melanjutkan.
Mendengar pernyataan dari pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim Eko Julianto coba berunding dengan dengan anggotanya, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
Baca Juga: Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes
Setelah itu, hakim ketua meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencatat kedua pengacara yang mewakili Raffi Ahmad.
"Keberatan bapak kami catat. Kami akan melihat identitasnya terlebih dahulu. Yang hadir adalah Jonathan Tampubolon S.H dan Diego Maradona S.H," kata Eko Julianto.
Setelah itu, Hakim Ketua memutuskan Jonathan Tampubolon S.H dan Diego Maradona S.H dianggap tak berhak hadir sebagai pengacara dari Raffi Ahmad.
Pasalnya, dia tak dapat menujukan surat kuasa secara tertulis.
"Kami anggap pihak tergugat tidak hadir. Baik prinsipal maupun kuasanya," kata Eko Julianto.
Dianggap tak hadir, Eko Julianto memutuskan sidang ditunda dan Raffi Ahmad akan dipanggil kembali pada 3 Februari 2021 mendatang untuk menjalani sidang perdata.
"Jadi kami akan panggil lagi Rafii Ahmad kembali. Saya kira sudah jelas. Sidang hari ini tergugat tidak hadir. Sehingga akan kami panggil lagi satu minggu ke depan," kata Eko Julianto
Berita Terkait
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT