Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 Januari 2021 | 13:10 WIB
Raffi Ahmad dan Joko Widodo di Istana Negara setelah vaksin tahap 2. - (Instagram/@raffinagita1717)

Sekedar mengingatkan Dave Tobing mengajukan gugatan pelanggaran prokes Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Load More