SuaraBogor.id - Lagi geger ucapan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang sebut Buya Hamka masuk neraka, netizen malah membalasnya dengan pajang foto presenter kondang Najwa Shihab zaman SMA tak berjilbab.
Foto itu dibagikan @yuliuswiwin1. Dalam foto itu ada 7 perempuan termasuk Najwa Shihab.
"dik @NajwaShihab jarang pake juga," tulis @yuliuswiwin1.
@yuliuswiwin1 membalas postingan Ade Armando yang memajang foto Buya Hamka bersama keluarganya. Dalam foto itu, tak ada perempuan dalam keluarga ulama kenamaan Buya Hamka yang pakai jilbab.
Baca Juga: Ade Armando: Buya Hamka Masuk Neraka
"Di mata kaum Islamis, Buya Hamka itu masuk neraka karena membiarkan kaum perempuan dalam keluarganya tidak berjilbab," tulis Ade Armando melalui akun twitter @adearmando1, Rabu (27/1/2021).
Cuitannya ini lantas memancing beragam reaksi dari publik di Twitter.
"Baiknya pakailah cara yang manis, indah, nyaman, tanpa membuat kisruh, tanpa membuat perbedaan semakin panas... saya gak ngerti ajaran apa yang terjadi saat ini.. sulit untuk diberikan penjelasan, hingga harus selalu bertentangan.. salam saya orang sumbar yg masih pancasila," kata @umbrelluck.
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Buya Hamka adalah seorang ulama, sastrawan, sejarawan, dan ahli politik yang sangat terkenal kelahiran Maninjau Sumatera Barat.
Usai peristiwa 1965, Buya Hamka meninggalkan dunia politik dan sastra. Sosok ini kerap menulis di Panji Masyarakat sudah dan kemudian merefleksikan dirinya sebagai seorang ulama.
Baca Juga: Ade Armando: Jilbab Budaya Sumbar? Bohong, Itu karena Paham Wahabi Khilafah
Buya Hamka kemudian menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia pertama pada tahun 1975.
Kisruh siswi non Islam dipaksa pakai jilbab
DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dan Kepala SMKN 2 Padang, Rabu (27/1/2021).
Pemanggilan yang dilakukan Komisi V DPRD Sumbar ini membahas tentang polemik dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab yang telah viral kemana-mana.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, pihaknya menemukan kelalaian Disdik Sumbar dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, peralihan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi sudah berjalan sekitar 4 tahun lamanya.
"Disdik juga bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang dilakukan sekolah, terutama menyangkut tata tertib. Yang kita lihat, semuanya masih bermuara kepada aturan-aturan yang masih berada di bawah kewenangan kabupaten dan kota," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Naikan Gaji Hakim, Dialog 7 Tahun Lalu dengan Najwa Shihab Diungkit
-
Melanie Subono Sindir Gibran soal Sulitnya Lapangan Kerja di Hadapan Ade Armando
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Najwa Shihab Ditangkap Polisi, Ini Fakta Sebenarnya
-
Diungkap Keluarga dan Sahabat, Kondisi Terbaru Najwa Shihab Usai 7 Hari Suami Meninggal Dunia
-
Potret Makam Ibrahim Sjarief Assegaf: Najwa Shihab Tulis Pesan Menyentuh Hati
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Viral, Pengemudi Mobil di Bogor Todongkan Airsoft Gun Karena Tak Diberi Jalan
-
Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Malam Ini, Rebut Saldo Gratis Langsung Masuk Dompet Digitalmu
-
Cara Membuat Teras Minimalis Rumah Tipe 36, Bikin Rumah Makin Nyaman dan Estetik
-
Gempa M 2.5 Guncang Cianjur, BPBD Umumkan Kondisi Terkini
-
Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Momen HJB ke 543