SuaraBogor.id - Lagi geger ucapan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang sebut Buya Hamka masuk neraka, netizen malah membalasnya dengan pajang foto presenter kondang Najwa Shihab zaman SMA tak berjilbab.
Foto itu dibagikan @yuliuswiwin1. Dalam foto itu ada 7 perempuan termasuk Najwa Shihab.
"dik @NajwaShihab jarang pake juga," tulis @yuliuswiwin1.
@yuliuswiwin1 membalas postingan Ade Armando yang memajang foto Buya Hamka bersama keluarganya. Dalam foto itu, tak ada perempuan dalam keluarga ulama kenamaan Buya Hamka yang pakai jilbab.
"Di mata kaum Islamis, Buya Hamka itu masuk neraka karena membiarkan kaum perempuan dalam keluarganya tidak berjilbab," tulis Ade Armando melalui akun twitter @adearmando1, Rabu (27/1/2021).
Cuitannya ini lantas memancing beragam reaksi dari publik di Twitter.
"Baiknya pakailah cara yang manis, indah, nyaman, tanpa membuat kisruh, tanpa membuat perbedaan semakin panas... saya gak ngerti ajaran apa yang terjadi saat ini.. sulit untuk diberikan penjelasan, hingga harus selalu bertentangan.. salam saya orang sumbar yg masih pancasila," kata @umbrelluck.
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Buya Hamka adalah seorang ulama, sastrawan, sejarawan, dan ahli politik yang sangat terkenal kelahiran Maninjau Sumatera Barat.
Usai peristiwa 1965, Buya Hamka meninggalkan dunia politik dan sastra. Sosok ini kerap menulis di Panji Masyarakat sudah dan kemudian merefleksikan dirinya sebagai seorang ulama.
Baca Juga: Ade Armando: Buya Hamka Masuk Neraka
Buya Hamka kemudian menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia pertama pada tahun 1975.
Kisruh siswi non Islam dipaksa pakai jilbab
DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dan Kepala SMKN 2 Padang, Rabu (27/1/2021).
Pemanggilan yang dilakukan Komisi V DPRD Sumbar ini membahas tentang polemik dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab yang telah viral kemana-mana.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, pihaknya menemukan kelalaian Disdik Sumbar dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, peralihan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi sudah berjalan sekitar 4 tahun lamanya.
"Disdik juga bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang dilakukan sekolah, terutama menyangkut tata tertib. Yang kita lihat, semuanya masih bermuara kepada aturan-aturan yang masih berada di bawah kewenangan kabupaten dan kota," katanya.
Berita Terkait
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan