SuaraBogor.id - Syuting Sinetron Ikatan Cinta ilegal di Bogor. Syuting Sinetron Ikatan Cinta tidak dapat izin di masa pandemi COVID-19.
Hal itu dinyatakan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Megamendung.
Juru bicara Satgas Covi-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan syuting sinetron Ikatan Cinta tersebut.
"Dari Satgas Covid-19 belum pernah mengeluarkan rekomendasi syuting, dan ini tidak ada izinnya, apalagi saat ini Pemkab Bogor telah memperpanjang PPKM ke dua," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, pihak dari pembuat sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi artis Arya Saloka dan Amanda Manopo itu seharusnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, mengenai prokes Covid-19.
"Seperti prokes bagi masyarakat, pasti banyak kan yang ingin melihat proses syuting tersebut," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin akan melakukan tindaklanjut kaitan prokes Covid-19 yang diduga dilanggar, pada proses pembuatan film Ikatan Cinta tersebut.
Apalagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bogor merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi.
"Kita akan tindaklanjuti," singkatnya.
Baca Juga: Kelewat Asyik Nonton Ikatan Cinta, Emak-emak Sampai Begini di Depan TV
Diberitakan sebelumnya, Timbulkan kerumunan massa, lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo mendapatkan teguran dari Polisi, Rabu (27/1/2021).
Kapolsek Megamendung, AKP Susilo mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Peneguran di lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo berjudul Ikatan Cinta itu, di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Adanya kegiatan pembuatan film disini berdampak adanya kerumunan warga sekitar, yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, maka kita bubarkan hari ini," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
"Kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting juga, kita sudah tegur tadi," sambungnya.
Tak hanya itu, pihak Muspika Megamendung juga mengancam kepada produser film, jika ingin melanjutkan acaranya maka harus menerapkan peraturan yang sudah dibuat Pemkab Bogor.
Berita Terkait
-
Sinetron Ikatan Cinta Tamat, Sosok Mas Al Muncul di Episode Terakhir
-
Reaksi Netizen Setelah Tahu Ikatan Cinta Resmi Tamat: Baguslah Sudah Hancurkan Rumah Tangga Orang
-
Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 2 Maret 2023: Papa Surya Panik, Nino Curigai Mama Rosa akan Satu Hal
-
Sinopsis dan Jadwal Ikatan Cinta: Tegas, Papa Surya Ultimatum Zahra Tentang Hal Ini
-
Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Ribut dengan Nino di Hadapan Reyna
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Hemat Energi Jadi Budaya: BRI Lanjutkan Semangat Earth Hour
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor