SuaraBogor.id - Kasus penyerobotan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas, di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Kali ini pihak PTPN VIII Gunung Mas itu membuat 29 laporan kepada pihak kepolisian di Polda Jawa Barat, Rabu (27/1/2021) kemarin.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum PTPN VIII Gunung Mas Ikbar Firdaus Nurahman saat dihubungi SuaraBogor.id—grup Suara.com.
"Iya betul, kita membuat 29 laporan," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Minta Warga Tak Cemas Keamanan Vaksin, Ade: Dosa Ditanggung Pemerintah
Menurutnya, bukan hanya pembuatan laporan atas tanah yang sudah diklaim Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
Pihaknya juga turut melaporkan pihak yang sudah menguasai lahan milik PTPN VIII Gunung Mas. Termasuk warga.
"Semua pihak yang menguasai lahan milik PTPN ada delapan tanpa izin," jelasnya.
Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci delapan pihak tersebut.
"Besok kita rilis jelasnya ya," tukasnya.
Baca Juga: Rasis Evolusi Pigai, Abu Janda: Pelapor Bela FPI, Dendam Rizieq Dipenjara
Sekedar diketahui, salah satu yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik PTPN VIII Gunung Mas di Kampung Lembah Neundeut, Megamendung, Kabupaten Bogor yakni Ponpes Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, sebelumnya Tim Advokasi Markaz Syariah telah menyerahkan surat tanggapan atau jawaban somasi yang dilayangkan PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN) kepada Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Senin (28/12/2020) lalu.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Dukungan Program Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar dan AUTP untuk Ketahanan Pangan
-
PTPN Group Sumbang 50 Persen Kenaikan Produksi Gula Nasional Tahun 2024
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional