Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Februari 2021 | 08:06 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Permadi Arya atua Abu Janda akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa di kasus rasis Natalius Pigai dan ujaran Islam arogan, Senin (1/2/2021). Abu Janda akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Abu Janda akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Habis Unfollow Abu Janda, Susi Pudjiastuti Dituding Rasis, Nyamar Kadrun

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.

Baca Juga: Unfollow Abu Janda, Susi Dibela Soal Tato, Denny: Hidup Memang Seanjing Itu

Islam Arogan

Sehari setelah, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

Laporan itu dilayangkan kembali oleh Meyda pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Seperti diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.

Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarahnya.

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.

Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Dia mempersoalkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.

Load More