SuaraBogor.id - Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap LS pecatan polisi yang baru menghirup udara bebas karena kembali mengedarkan narkoba jenis sabu, di mana pelaku ditangkap setelah petugas menangkap bandar kecil yang mendapat barang haram dari LS, dari tangannya polisi mengamankan 3 gram sabu.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap polisi. Keterangan pelaku mengarah ke LS yang baru menghirup udara bebas enam bulan yang lalu dari Lapas Cirebon.
"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku LS. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatat polisi dengan kasus yang sama," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pihaknya mensinyalir LS mendapatkan barang haram tersebut, dari jaringan Lapas Cirebon, di mana pelaku sempat menjalani masa tahanan, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut, guna mengungkap bandar besar yang memasok sabu ke Cianjur.
LS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.
"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," katanya.
Bahkan beberapa waktu lalu, tutur dia, pihaknya juga membongkar narkoba jaringan Lapas Cianjur, yang berusaha memasukan sabu ke dalam dengan cara menyembunyikannya di dalam susu cair kemasan untuk mengelabui petugas, dimana sebelumnya puluhan paket sabu dibungkus mengunakan karet balon.
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang warga binaan yang memesan sabu dan empat orang bandar yang memasok sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur, sedangkan bandar besarnya LS yang akhirnya berhasil ditangkap, demikian Ali Jupri.
Berita Terkait
-
Profil Abdul Kadir, Selebgram Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Tak Bisa Dijenguk, Ridho Ilahi Titip Pesan Buat Ibunya dari Penjara
-
Cuma Coba-Coba, Alasan Abdul Kadir Pakai Narkoba
-
Ibunda Yakin Permohonan Asimilasi untuk Ridho Illahi Diterima
-
Sambangi Rutan Salemba, Ibunda Ridho Ilahi Ajukan Permohonan Asimilasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo