Arief Apriadi
Selasa, 02 Februari 2021 | 09:59 WIB
Ilustrasi sale pisang. [Suara.com/Teguh Lumbiri].

SuaraBogor.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui makanan, Senin (1/2/2021) siang WIB.

Modus penyelundupan barang haram itu dilakukan oleh pengunjung dengan menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan.

Hanya saja, cara penyelundupan narkoba kali ini menggunakan jenis makanan yang berbeda. Sabu-sabu dimasukan ke dalam makanan sale pisang sebagaimana dimuat Ayobandung.com--jaringan Suara.com.

"Modus penyelundupan hampir sama dengan yang sebelumnya yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dalam keterangan persnya, Senin (1/2) sore.

Christo mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan terhadap barang bawaan berupa sale pisang. Makanan itu dibawa dua pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan bernisial AG.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail didapatkan paket berisikan kristal warna putih," cetus Christo.

Narkoba dibungkus menggunakan alumunium foil bekas bungkus rokok sejumlah 7 (tujuh) paket dalam sale pisang tersebut.

Selanjutnya kata Christo, petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas.

Kemudian atas arahan dari Kalapas selanjutnya untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Cuma Coba-Coba, Alasan Abdul Kadir Pakai Narkoba

Christo menuturkan, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukannya ke dalam Lapas.

Selanjutnya ungkap Christo, Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sehingga dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya pada Desember 2020 lalu, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas, Rabu (30/12) siang. Narkoba itu dimasukkan melalui makanan tumis cumi oleh penjenguk yang akan menitipkan untuk warga binaan.

Load More