SuaraBogor.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui makanan, Senin (1/2/2021) siang WIB.
Modus penyelundupan barang haram itu dilakukan oleh pengunjung dengan menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan.
Hanya saja, cara penyelundupan narkoba kali ini menggunakan jenis makanan yang berbeda. Sabu-sabu dimasukan ke dalam makanan sale pisang sebagaimana dimuat Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
"Modus penyelundupan hampir sama dengan yang sebelumnya yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dalam keterangan persnya, Senin (1/2) sore.
Christo mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan terhadap barang bawaan berupa sale pisang. Makanan itu dibawa dua pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan bernisial AG.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail didapatkan paket berisikan kristal warna putih," cetus Christo.
Narkoba dibungkus menggunakan alumunium foil bekas bungkus rokok sejumlah 7 (tujuh) paket dalam sale pisang tersebut.
Selanjutnya kata Christo, petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas.
Kemudian atas arahan dari Kalapas selanjutnya untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Cuma Coba-Coba, Alasan Abdul Kadir Pakai Narkoba
Christo menuturkan, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukannya ke dalam Lapas.
Selanjutnya ungkap Christo, Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sehingga dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya pada Desember 2020 lalu, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas, Rabu (30/12) siang. Narkoba itu dimasukkan melalui makanan tumis cumi oleh penjenguk yang akan menitipkan untuk warga binaan.
Berita Terkait
-
Baru 6 Bulan Bebas, Pecatan Polisi Terciduk Jualan Sabu Jaringan Lapas
-
Permohonan Asimilasi Diterima, 5 Bulan Lagi Ridho Illahi Bebas
-
Profil Abdul Kadir, Selebgram Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Selebgram Abdul Kadir Ngaku Baru Pertama Pakai Narkoba, Ini Kata Polisi
-
Tak Bisa Dijenguk, Ridho Ilahi Titip Pesan Buat Ibunya dari Penjara
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Pemain Judi Online Terbanyak se-Indonesia Ada di Kabupaten Bogor
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat