SuaraBogor.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui makanan, Senin (1/2/2021) siang WIB.
Modus penyelundupan barang haram itu dilakukan oleh pengunjung dengan menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan.
Hanya saja, cara penyelundupan narkoba kali ini menggunakan jenis makanan yang berbeda. Sabu-sabu dimasukan ke dalam makanan sale pisang sebagaimana dimuat Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
"Modus penyelundupan hampir sama dengan yang sebelumnya yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dalam keterangan persnya, Senin (1/2) sore.
Christo mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan terhadap barang bawaan berupa sale pisang. Makanan itu dibawa dua pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan bernisial AG.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail didapatkan paket berisikan kristal warna putih," cetus Christo.
Narkoba dibungkus menggunakan alumunium foil bekas bungkus rokok sejumlah 7 (tujuh) paket dalam sale pisang tersebut.
Selanjutnya kata Christo, petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas.
Kemudian atas arahan dari Kalapas selanjutnya untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Cuma Coba-Coba, Alasan Abdul Kadir Pakai Narkoba
Christo menuturkan, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukannya ke dalam Lapas.
Selanjutnya ungkap Christo, Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sehingga dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya pada Desember 2020 lalu, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas, Rabu (30/12) siang. Narkoba itu dimasukkan melalui makanan tumis cumi oleh penjenguk yang akan menitipkan untuk warga binaan.
Berita Terkait
-
Baru 6 Bulan Bebas, Pecatan Polisi Terciduk Jualan Sabu Jaringan Lapas
-
Permohonan Asimilasi Diterima, 5 Bulan Lagi Ridho Illahi Bebas
-
Profil Abdul Kadir, Selebgram Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Selebgram Abdul Kadir Ngaku Baru Pertama Pakai Narkoba, Ini Kata Polisi
-
Tak Bisa Dijenguk, Ridho Ilahi Titip Pesan Buat Ibunya dari Penjara
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi