SuaraBogor.id - Ratusan warga Cianjur yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Oman terancam dipulangkan. Para pekerja migran yang tidak prosedural akan dipulangkan melalui kebijakan amnesti.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, ada sekitar 381 warga Cianjur yang bekerja sebagai PMI yang akan dipulangkan pemerintah Oman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo menjelaskan dari total 381 orang, sebanyak 5 orang PMI asal Kabupaten Cianjur yang dipulangkan pemerintah Oman melalui KBRI Muscat. Mereka telah kembali ke rumahnya masing-masing.
"Sudah ada yang dipulangkan sebanyak lima orang dipulangkan Pemerintah Oman," kata Heri dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (2/2/2021).
Namun, Heri mengaku kebingungan, lantaran belum mengetahui persis program amnesti yang diberlakukan pemerintah Oman. Artinya, proses pemulangan PMI tanpa denda tersebut hanya berlaku bagi yang tidak prosedural atau secara keseluruhan.
"Data yang ada pada kami sesuai yang yang teregistrasi di BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), ada sekitar 381 orang bekerja di Oman, hanya saja belum tahu yang dipulangkan itu semuanya atau yang unprosedural saja," bingungnya.
Heri menjelaskan, data PMI asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di Oman sebanyak 381 orang akan disinkronkan dengan data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskot-KLN). Sehingga, nanti akan diketahui pasti jumlahnya.
"Kita akan ada pertemuan mengenai kebijakan amnesti ini, rencana besok (Selasa),” tandasnya.
Baca Juga: Gempar! Warga Cianjur Temukan Jasad Bayi di Selokan
Berita Terkait
-
Geng Motor Kerap Bikin Ulah, Polres Cianjur Siapkan Tindakan Tegas
-
Terkatung-katung di Malaysia, 18 WNI Nekat Pulang lewar Jalur Tikus
-
Seratusan Nakes di Cianjur Belum Divaksinasi Covid-19
-
Ngeri! Geng Motor Bacok Orang di Depan Alfamart Cianjur di Siang Bolong
-
Kabar Baik! Kesembuhan Covid-19 di Cianjur Meningkat, Kematian Turun
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong