SuaraBogor.id - Isu Kepala Staf Presiden Moeldoko ingin mengudeta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus maju menjadi calon presiden 2024 makin menguat.
Terkait hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra blak-blakan mengungkap persiapan Moeldoko yang diduga mau menggulingkan AHY dari posisi pimpinan partai. Menurutnya, Moeldoko menggelar pertemuan dengan beberapa kader Demokrat agar kudeta merangkaknya itu bisa berjalan sukses.
Meski tak menyebutkan detail lokasi pertemuan, Herzaky menyebut kader Demokrat dari daerah diundang datang ke Jakarta. Menurutnya, mereka difasilitasi, mulai dari pembelian tiket, penginapan hingga kebutuhan makan oleh Moeldoko.
"Ada yang mengundang, membiayai tiket pesawat, menjemput di bandara, membiayai penginapan, termasuk konsumsi," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Dia menyebut jika dalih Moeldoko mau mengudeta AHY agar keinginannnya pencapresannya 2024 bisa tercapai melalui partai Demokrat.
"Untuk memuluskan rencana itu, para pelaku gerakan mempersiapkan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, melalui proses Kongres Luar Biasa," ujar Herzaky.
4 Faksi Demokrat Pendukung Moeldoko
Sebelumnya, mantan Wakil Sekjen (wasekjen) Partai Demokrat Yus Sudarso mengatakan bahwa ada empat faksi yang mendorong pergantian Ketua Umum Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko.
"Saya amati dan tahu ada setidaknya 4 faksi," kata Yus dalam Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Demokrat ke Moeldoko: Anda Staf Presiden, Jangan Sibuk Mikirin Nyapres!
Ia kemudian menyebutkan siapa saja keempat faksi yang dimaksud. Pertama, yakni faksi pendiri sekaligus faksi Subut Budi Santoso yang merupakan ketua umum pertama Partai Demokrat. Kedua ialah faksi dari Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2005 di Bali, yaitu Hadi Untung.
Sementara itu untuk faksi ketiga dan keempat masing-masing, yaitu faksi Anas Urbaningrum --ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres di Bandung pada 2010-- dan faksi Marzuki Alie.
Yus menegaskan bahwa tidak ada rekayasa apapun terkait keempat faksi yang memiliki keinganan sama tersebur. Ia juga mempertanyakan di mana letak kesalahan para internal yang menginginkam pergantian pucuk pimpinan dari AHY ke tangan Moeldoko.
"Ini adalah sepenuhnya bagian dari internal partai. Apa salahnya kami? Seperti pendiri di awal menjemput SBY untuk mengantarkan beliau ke pimpinan RI 2004,"
Menurut Yus, hal yang serupa dilakukan Partai Demokrat terhadap SBY untuk menjadi presiden nantinya juga akan kembali dilakukan untuk mengantarkan Moeldoko.
"Apa salahnya kami kalau hari ini menjemput figur tokoh ke depan? Apa salahnya Moeldoko? Tidak seubahnya senior-senior kami sebelumnya menjemput SBY," ujar Yus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor