SuaraBogor.id - Seorang penagih hutang atau debt collector melakukan aksi cabul di Ciampea Bogor. Debt Collector itu elus-elus kemaluan anak-anak di sana.
Anak-anak korban pencabulan Debt Collector itu ada di Desa Benteng, Kecamatam Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu membuat geram puluhan orang tua dari korban di Desa Benteng, yang langsung mendatangi Polsek Ciampea pada Rabu (3/2/2021) kemarin.
R yang merupakan orangtua dari korban inisial M mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai depkolektor itu telah melakukan perlakuan tidak senonoh terhadap delapan anak di Desa Benteng.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
Aksi itu diketahui kata Rina, saat pelaku berinisial E melakukan penagihan ke setiap rumah.
Namun, ketika melihat anak kecil, pelaku langsung mendekati dan merayu sampai memegang area terlarang.
Aksi pelaku itu ketahuan olehnya dan melaporkan ke warga, sehingga pelaku sempat mendapat pukulan dari warga dan orang tua korban.
"Pelaku sempat dihakimi, ada anak-anak yang bilang katanya gitu (Dipegang area intimnya). Akhirnya satu persatu anak mengaku bahwa pernah dielus-elus, dipegang-pegang kemaluannya. Sampai ada anak yang diremas kemaluannya," kata R kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Pelaku berinisial E ini kata Rina, bekerja sebagai Bank Keliling (Depkolektor). Saat pelaku berhasil dihadang oleh warga pada Rabu (3/2/2021) kemarin, langsung diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Ciampea.
Baca Juga: Ahli: Banjir Bandang Puncak Bogor karena Hutan Ditebang Jadi Pemukiman
"Jadi semua bikin laporan dan total ada delapan korban. Bahkan kita ingin kejadian ini terus berjalan agar ditindak lanjuti supaya ada efek jera. Karena pelaku sempat minta damai," jelasnya.
Saat dihubungi Suarabogor.id, Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto membenarkan, kaitan adanya pelaporan warga yang merasa resah terhadap pria berprofesi sebagai depkolektor tersebut.
"Iya betul kejadiannya kemarin kami sudah mendapatkan laporan," katanya.
Namun kata Kompol Beben Susanto, saat ini kasus itu dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Sudah dialihakan ke unit PPA di Polres Bogor yang menanganinya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
7 Cara Hadapi Debt Collector Tagih Galbay Pinjol, Tolak Bayar Uang Transportasi!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga