SuaraBogor.id - Kota Bogor berlakukan ganjil genap akhir pekan mulai, Sabtu (6/2/2021) hari ini. Pengendara mobil dan sepeda motor yang akan memasuki Kota Bogor pada akhir pekan harus memperhatikan pelat nomor kendaraan mereka.
Penerapan ganjil genap ini diputuskan bersama Pemkot Bogor bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat. Mereka sepakat untuk menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Kami forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dia menjelaskan kebijakan tersebut segera disosialisasikan pada Jumat (5/2), dan mulai berlaku pada Sabtu (6/2) di ruas jalan utama Kota Bogor.
"Kami memahami perlu ada proses sosialisasi. Mulai hari ini dan besok masih sosialisasi sehingga mulai Sabtu dan Minggu besok seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini," kata Bima.
Ia menerangkan penerapan ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.
"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," katanya.
Bima menilai bahwa kebijakan tersebut lebih efektif untuk menekan angka penularan Covid-19, dibandingkan dengan menerapkan sistem karantina wilayah.
"Tentunya Ini memerlukan konsentrasi, pengawasan yang sangat luar biasa. Karena itu insyaallah kami aparatur, mulai dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin,” katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Lampung Tunjukkan Progres
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan siap mendukung upaya menekan tingginya mobilitas warga dengan penerapan ganjil genap kendaraan.
“Akan ada 'check point'. 'Check point' akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan. Yang tidak sesuai antara plat nomor dan tanggal ganjil atau genap, kami imbau untuk tidak masuk ke Kota Bogor," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
5 Poin Penting Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi Arah Jakarta: Truk Hino Tabrak 7 Mobil