SuaraBogor.id - Profesor Henri Subiakto buka alasan sindir pendidikan Susi Pudjiastuti. Henri Subiakto juga menyindir Susi Pudjiastuti melakukan manuver politik.
Henri Subiakto yang juga merupaka Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair) menyindir Susi Pudjiastuti, sebab diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada jaman Presiden Joko Widodo di periode pertama, namun tak mengantongi ijazah SMA.
Ia mengungkapkan, alasan menyindir mantan pembantu Jokowi tersebut pada karena dirinya saat ini memegang mata kuliah Komunikasi Politik di Unair.
Alasan itupun ditulis Henri Subiakto, pada akun Twitter dan Facebooknya yang diunggah pada Jumat (5/2/2021) pukul 17.30 WIB.
"Mengapa saya tidak boleh berpendapat? Saya ini dosen pemegang mata kuliah Komunikasi Politik, sejak dulu sebelum reformasi hingga sekarang ikut menyuarakan pentingnya kebebasan berpendapat. Baik pada saat ngajar, saat nulis maupun saat aktif di LSM," katanya dikutip Suarabogor.id pada tulisan di akun Facebook pribadinya, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengutarakan, bahwa jaman dahulu dirinya sering berada di program siaran radio, membahas persoalan komunikasi di Suara Surabaya FM dan Meekury FM, hingga jaringan Smart FM di Jakarta.
"Bagi saya kebebasan berpendapat itu sesuatu syarat demokrasi untuk menciptakan keadaan yang bisa saling kontrol, antar elemen bangsa, sehingga pemerintah dan masyarakat bisa jadi makin cerdas, makin dewasa, bijak dan hati-hati dalam bertindak," ungkapnya.
Namun kata dia, kebebasan berpendapat saat ini ada batasannya dan tidak boleh sampai melanggar hukum. Tidak boleh menghina ataupun mencemarkan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal.
Tidak boleh mensyiarkan kebencian, atau mengajak orang lain untuk membenci, atau memusuhi seseorang atau kelompok orang berdasarkan SARA. Itu larangan hukum positif.
Baca Juga: Savage Level Bu Susi! Jawabannya saat Diserang Dewi Tanjung Tuai Pujian
Berikut pernyataan lengkap Prof Henri:
Saya ini dosen pemegang mata kuliah Komunikasi Politik, sejak dulu sebelum reformasi hingga sekarang ikut menyuarakan pentingya kebebasan berpendapat. Baik pada saat ngajar, saat nulis maupun saat aktif di LSM.
Dulu kami program siaran radio rutin membahas persoalan komunikasi di Suara Surabaya FM dan Merkury FM hingga jaringan Smart FM di Jakarta. Bagi saya kebebasan berpendapat itu sesuatu syarat demokrasi untuk menciptakan keadaan yang bisa saling kontrol, antar elemen bangsa. Sehingga pemerintah dan masyarakat bisa jadi makin cerdas, makin dewasa, bijak dan hati hati dalam bertindak.
Tapi tentu saja kebebasan berpendapat ada batasnya, dan tidak boleh sampai melanggar hukum. Tidak boleh menghina atau mencemarkan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal. Tidak boleh mensyiarkan kebencian, atau mengajak orang lain untuk membenci, atau memusuhi seseorang atau kelompok orang berdasarkan SARA. Itu larangan hukum positif.
Namun sekarang ini, pada saat masyarakat makin memperoleh kebebasan karena adanya teknologi komunikasi serta sistem politik yang lebih demokratis dan terbuka, ternyata masyarakat justru menjadi begitu sensitif, mudah bereaksi keras terhadap pendapat yang berbeda. Khususnya kalau pendapat itu tidak menyenangkan atau berseberangan dengan yang diinginkan mereka.
Terlebih pendapat itu berasal dari orang yang punya predikat dan identitasnya yg jelas. Tak pelak munculah reaksi reaksi yang kadang berlebihan. Tiap muncul pendapat, muncul pula kegaduhan dari dua belah pihak yang terbentuk karena politik nasional yang sempat memanas sejak 2014 dan Pilpres 2019.
Keterbelahan masyarakat yang diramaikan dengan fenomena pro kontra dan akun-akun yang banyak diternak untuk kepentingan perang komunikasi. Jadinya semua isu politik di medsos menjadi sensitif. Kalau ada pendapat yang tidak menyenangkan langsung diserang, dibully, dibilang buzzer bayaran, bahkan kadang dilaporkan ke polisi, padahal sering isinya tidak ada unsur pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026