SuaraBogor.id - Profesor Henri Subiakto buka alasan sindir pendidikan Susi Pudjiastuti. Henri Subiakto juga menyindir Susi Pudjiastuti melakukan manuver politik.
Henri Subiakto yang juga merupaka Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair) menyindir Susi Pudjiastuti, sebab diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada jaman Presiden Joko Widodo di periode pertama, namun tak mengantongi ijazah SMA.
Ia mengungkapkan, alasan menyindir mantan pembantu Jokowi tersebut pada karena dirinya saat ini memegang mata kuliah Komunikasi Politik di Unair.
Alasan itupun ditulis Henri Subiakto, pada akun Twitter dan Facebooknya yang diunggah pada Jumat (5/2/2021) pukul 17.30 WIB.
"Mengapa saya tidak boleh berpendapat? Saya ini dosen pemegang mata kuliah Komunikasi Politik, sejak dulu sebelum reformasi hingga sekarang ikut menyuarakan pentingnya kebebasan berpendapat. Baik pada saat ngajar, saat nulis maupun saat aktif di LSM," katanya dikutip Suarabogor.id pada tulisan di akun Facebook pribadinya, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengutarakan, bahwa jaman dahulu dirinya sering berada di program siaran radio, membahas persoalan komunikasi di Suara Surabaya FM dan Meekury FM, hingga jaringan Smart FM di Jakarta.
"Bagi saya kebebasan berpendapat itu sesuatu syarat demokrasi untuk menciptakan keadaan yang bisa saling kontrol, antar elemen bangsa, sehingga pemerintah dan masyarakat bisa jadi makin cerdas, makin dewasa, bijak dan hati-hati dalam bertindak," ungkapnya.
Namun kata dia, kebebasan berpendapat saat ini ada batasannya dan tidak boleh sampai melanggar hukum. Tidak boleh menghina ataupun mencemarkan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal.
Tidak boleh mensyiarkan kebencian, atau mengajak orang lain untuk membenci, atau memusuhi seseorang atau kelompok orang berdasarkan SARA. Itu larangan hukum positif.
Baca Juga: Savage Level Bu Susi! Jawabannya saat Diserang Dewi Tanjung Tuai Pujian
Berikut pernyataan lengkap Prof Henri:
Saya ini dosen pemegang mata kuliah Komunikasi Politik, sejak dulu sebelum reformasi hingga sekarang ikut menyuarakan pentingya kebebasan berpendapat. Baik pada saat ngajar, saat nulis maupun saat aktif di LSM.
Dulu kami program siaran radio rutin membahas persoalan komunikasi di Suara Surabaya FM dan Merkury FM hingga jaringan Smart FM di Jakarta. Bagi saya kebebasan berpendapat itu sesuatu syarat demokrasi untuk menciptakan keadaan yang bisa saling kontrol, antar elemen bangsa. Sehingga pemerintah dan masyarakat bisa jadi makin cerdas, makin dewasa, bijak dan hati hati dalam bertindak.
Tapi tentu saja kebebasan berpendapat ada batasnya, dan tidak boleh sampai melanggar hukum. Tidak boleh menghina atau mencemarkan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal. Tidak boleh mensyiarkan kebencian, atau mengajak orang lain untuk membenci, atau memusuhi seseorang atau kelompok orang berdasarkan SARA. Itu larangan hukum positif.
Namun sekarang ini, pada saat masyarakat makin memperoleh kebebasan karena adanya teknologi komunikasi serta sistem politik yang lebih demokratis dan terbuka, ternyata masyarakat justru menjadi begitu sensitif, mudah bereaksi keras terhadap pendapat yang berbeda. Khususnya kalau pendapat itu tidak menyenangkan atau berseberangan dengan yang diinginkan mereka.
Terlebih pendapat itu berasal dari orang yang punya predikat dan identitasnya yg jelas. Tak pelak munculah reaksi reaksi yang kadang berlebihan. Tiap muncul pendapat, muncul pula kegaduhan dari dua belah pihak yang terbentuk karena politik nasional yang sempat memanas sejak 2014 dan Pilpres 2019.
Keterbelahan masyarakat yang diramaikan dengan fenomena pro kontra dan akun-akun yang banyak diternak untuk kepentingan perang komunikasi. Jadinya semua isu politik di medsos menjadi sensitif. Kalau ada pendapat yang tidak menyenangkan langsung diserang, dibully, dibilang buzzer bayaran, bahkan kadang dilaporkan ke polisi, padahal sering isinya tidak ada unsur pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
-
Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir