SuaraBogor.id - Viral video di balik pembuatan konten Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan kebijakan ganjil genap akhir pekan. Behind The Scene video itu dinilai langgar protokol kesehatan dan membahayakan.
Netizen menilai bahwa pada pengambilan video sosialisasi itu, Bima Arya turut didampingi Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606/Kota Bogor tak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Terlihat, videographer saat melakukan syuting pengambilan video sosialisasi penerapan ganjil genap itu tak menerapak Prokes dengan baik.
Sang videographer itu terlihat mengambil videonya dari depan dengan posisi tengkurap di mobil, yang turut dipegang oleh pria berbaju putih lainnya di kanan dan kiri sebanyak tiga orang.
Proses pembuatan video itu pun saat ini viral di berbagai media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram.
Salah seorang netizen yang menyebarkan proses pembuatan video itu, mengunggah di Twitter dengan akun @masih_proses02.
"Oh ternyata," tulis netizen tersebut yang sangat menyayangkan tidak menerapkan prokes dengan baik, walaupun memang semuanya menggunakan masker.
Video itupun diunggah pada Jumat (5/2/2021) pukul 14.22 WIB, 161 retweet, 29 tweet kutipan, 414 suka.
Para netizen pun banyak yang kritik terkait pengambilan video tanpa prokes jaga jarak tersebut. selain itu membahayakan.
Baca Juga: Besok Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap, Berikut Titik-Titik Penjagaannya
"Hasil rekayasa," tulis akun dengan nama @Rudetiawanst.
"Ini lah orang, tidak memiliki kapasitas namun ingin menjadi pemimpin. Dia coba tutupi dengan pencitraan," tulis akun dengan nama @KushOnedY.
Diusir dari Bogor
Warga pembawa mobil atau motor ke Kota Bogor akan diusir jika menggunakan plat nomor ganjil, Sabtu (5/2/2021) hari ini. Sebab Kota Bogor sudah menerapkan aturan ganjil genap.
Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forkopimda sepakat akan menerapkan kebijakan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Keputusan ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di sela pemantauan karantina RW Zona Merah di Perumahan Duta Kencana, Tanah Sareal, Kamis (4/2/2021).
Berita Terkait
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah