Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin saat dikonfirmasi suara.com Senin (8/2/2021) malam.
Novel berujar, bahwa almarhum Maaher terlebih dahulu nantinya dishalatkan di Masjid Al Ikhlas, Perumahan Duta Indah Jati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
"Saya baru mendapatkan WhatsApp dari Ustaz Yusuf Mansur bahwa beliau menawarkan untuk dimakamkan di pondok beliau di Daarul Qur'an," kata Novel.
"Keluarga sudah setuju setelah saya bicarakan," imbuhnya.
Untuk diketahui, pendakwah Syekh Ali Jaber sebelumnya juga dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran miliki Ustaz Yusuf Mansur. Almarhum ketika itu dimakamkan pada Kamis, 14 Januari 2021.
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK