SuaraBogor.id - Sejumlah daerah mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Tak terkecuali Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin menerangkan PPKM Mikro itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
"PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan relawan lainnya," ujarnya di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021).
Ade Yasin menambahkan kebijakan itu ia atur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
Baca Juga: Instruksi Soal PPKM Mikro di Sleman Terbit, Mall dan Resto Tutup Jam 21.00
Berikut sembilan poin kebijakan tersebut terkait PPKM Mikro Kabupaten Bogor:
- Membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen.
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
- Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.
- Kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas. Kemudian layanan pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran.
- Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB.
- Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
- Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50 persen.
- Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
- Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum sebanyak 50 persen.
PPKM Mikro Kabupaten Bogor mulai berlaku Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari mendatang.
Berita Terkait
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Transjabodetabek Bogor-Blok M Diresmikan, Diyakini Urai Kemacetan di Tol Jagorawi
-
Buruan Klaim DANA Kaget: Cara Dapat, dan Link Aktif Hari Ini
-
5 Bank Yang Punya Fasilitas Kredit Mobil Terbaik di Indonesia, Solusi Bisa Beli Cash
-
10 Mobil Bekas Rp100 Juta-an yang Jarang Dilirik, Padahal Irit & Nyaman Buat Liburan
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Jelang Idul Adha, Jangan Lambat!