Retakan terjadi pada badan jalan sepanjang 20 meter dengan kedalaman 1 meter pada jalur arah Jakarta.
"Dampak gerakan tanah, badan Jalan tol retak dan amblas hingga tidak dapat dilalui kendaraan. Arus Ialu lintas tersendat," katanya.
Secara umum, kata dia, lokasi bencana merupakan daerah landai hingga agak curam yang berada di bantaran Sungai Cipunagara dengan kemiringan lereng kurang dari 20 derajat. Lokasi berada pada ketinggian antara 20—25 meter di atas permukaan laut.
Menurutnya, berdasarkan Peta Geologi Lembar Bandung, Jawa (Silitonga, 1973), daerah bencana tersusun oleh batu pasir tufaan, lempung dan konglomerat (Qos). Di sekitar area gerakan tanah tidak terdapat struktur geologi berupa lipatan maupun sesar atau patahan.
Selain itu, kata dia, berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Bulan Februari 2021 di Kabupaten Subang (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), ruas Jalan Tol Cipali KM 122 berada pada wilayah dengan potensi gerakan tanah Rendah. Artinya, kata dia, daerah ini mempunyai potensi rendah untuk terjadi gerakan tanah.
Pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah kecuali pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai dan gawir atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama telah mantap kembali.
Presiden Direktur PT Astra Tol Cipali, Firdaus Azis, meminta maaf kepada masyarakat lantaran adanya musibah amblasnya jalan tol di Km 122 tanpa ada indikasi sebelumnya. "Karena tidak ada tanda-tanda akan terjadi pergeseran tanah di bawah, biasanya ada indikasi, ini tidak ada indikasi. Saat ini tindakan preventif kami adalah dengan membangun lajur sementara yaitu lawan arus," kata dia.
Ia berharap dua hingga tiga hari ke depan jarak penggal jalan yang diberlakukan lawan arus bisa diperpendek. Ia mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur itu dengan mengurangi kecepatan.
Sementara itu, pengamat transportasi dan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang, mengatakan, pembangunan jalan tol harus berdasarkan hasil studi analisis dampak lingkungan (Amdal). Permasalahannya kata dia, apakah pada saat pelaksanaan mengikuti hasil studi Amdal atau tidak.
"Untuk membangun tol, perizinannya dari studi Amdal. Apakah rekomendasi Amdal tersebut yang dilaksanakan oleh KemenPUPR selama pembangunan jalan tol tersebut?" tanya Deddy, Selasa (9/2).
Baca Juga: Jalan Tol Cipali Amblas, Polisi Terapkan Lawan Arus di KM 117-126
Sebaiknya ujar Deddy, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempunyai tim yang mengawasi rekomendasi dalam studi Amdal yang mereka buat. Atau lanjut Deddy, KemenPUPR wajib bekerja sama dengan KemenKLHK dalam mengurus trase jalan tol.
Pernyataannya ini menanggapi jalan tol Cipali KM 122+400 arah Jakarta yang dilaporkan ambles pada Selasa pagi tadi. Diduga amblesnya ruas jalan tol tersebut dipicu oleh kondisi curah hujan yang tinggi dan terus menerus sehingga mengakibatkan jalur tersebut ambles sepanjang 30 meter dan bahu jalan sedalam 2 meter.
"Melihat kejadian longsornya tol Cipali Km 122 hari ini, karena sekarang musim hujan operator jalan tol sebaiknya bekerja sama dengan BNPB untuk memetakan kondisi ruas jalan tol mana saja yang rawan bencana longsor, banjir dan lain-lain, perlu rambu-rambu darurat apabila kondisi jalan tol tidak normal lagi," jelasnya.
Deddy menyarankan agar para pengguna jalan tol dapat membatasi kecepatan kendaraan mereka. Terutama di musim hujan seperti ini, agar kecepatan kendaraan tidak lebih dari 60 km per jam.
"Untuk pengendara tol, tetap membatasi kecepatan kendaraan maksimal 100 km per jam, apalagi hujan lebih baik kecepatan kendaraan di bawah 60 km per jam, selain itu memantau panduan radio jalan tol," jelasnya.
Saat ini upaya perbaikan dilakukan pada jalan ambles Cipali yang masuk wilayah Kabupaten Subang. Contra flow pun dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Tag
Berita Terkait
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Tol Cipali Mulai Sterilisasi One Way Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal dan Rutenya
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa