SuaraBogor.id - Pesantren Musthafawiyah Purba Baru hina di media sosial dengan memajang foto manusia berkepala anjing. Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru tengah diusut polisi.
Pesantren Musthafawiyah Purba Baru merupakan pesantren tertua di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru itu viral di media sosial.
Suara.com memperhatikan dalam foto terlihat pria berpose di depan pesantren. Wajah si pria terlihat diganti dengan wajah anjing. Sehingga terlihat seperti manusia berkepala anjing.
Selain itu terlihat juga kata-kata hinaan yang dituliskan di dalam foto dengan bertuliskan 'sekolah anjing'.
Penghinaan dan pelecehan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru ini diunggah akun Facebook.
Saat ditelusuri foto-foto di akun Facebook itu sudah tidak ditemukan lagi. Diduga si pemilik akun sudah menghapusnya.
Namun demikian, tangkapan layar foto-foto dan akunnya telah tersebar di media sosial. Polisi yang mendapat laporan turun tangan mengusut penyebar foto-foto itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Kapolres dan jajaran sudah menindaklanjuti dengan menelusuri pemilik akun dan alamatnya," kata Hadi, saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Usut Foto Viral Diduga Hina Pesantren Musthafawiyah
Namun, dari hasil penelusuran akaun tersebut sudah di nonaktifkan (blok).
"Tapi Polres terus menyelidiki foto yang ada dalam akun tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat