SuaraBogor.id - Pesantren Musthafawiyah Purba Baru hina di media sosial dengan memajang foto manusia berkepala anjing. Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru tengah diusut polisi.
Pesantren Musthafawiyah Purba Baru merupakan pesantren tertua di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru itu viral di media sosial.
Suara.com memperhatikan dalam foto terlihat pria berpose di depan pesantren. Wajah si pria terlihat diganti dengan wajah anjing. Sehingga terlihat seperti manusia berkepala anjing.
Selain itu terlihat juga kata-kata hinaan yang dituliskan di dalam foto dengan bertuliskan 'sekolah anjing'.
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Usut Foto Viral Diduga Hina Pesantren Musthafawiyah
Penghinaan dan pelecehan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru ini diunggah akun Facebook.
Saat ditelusuri foto-foto di akun Facebook itu sudah tidak ditemukan lagi. Diduga si pemilik akun sudah menghapusnya.
Namun demikian, tangkapan layar foto-foto dan akunnya telah tersebar di media sosial. Polisi yang mendapat laporan turun tangan mengusut penyebar foto-foto itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Kapolres dan jajaran sudah menindaklanjuti dengan menelusuri pemilik akun dan alamatnya," kata Hadi, saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: TOK! Penuntutan Kasus Penghinaan Ustadz Maaher ke Habib Luthfi Dihentikan
Namun, dari hasil penelusuran akaun tersebut sudah di nonaktifkan (blok).
"Tapi Polres terus menyelidiki foto yang ada dalam akun tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Guru Besar UGM, Netizen Salfok Foto Gibran di Dinding: Penghinaan..
-
Tak Cuma Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis Berat saat Diajak Salaman
-
Cek Fakta: Prabowo Perintahkan Polisi Seret Gibran ke Penjara terkait Dugaan Penghinaan
-
Jangan Cuma Butet, TPN Ganjar-Mahfud Minta Jokowi Perintahkan Relawannya Cabut Laporan ke Aiman dan Palti
-
Revisi UU ITE yang Ke-2 Telah Disahkan, Ada Poin Soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus