SuaraBogor.id - Mantan Direktur PT Angkasa Pura, Andra Yastrialsyah Agussalam dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas kasus korupsi.
Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong itu berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus korupsi.
Andra Yastrialsyah Agussalam merupakan terpidana perkara suap terkait pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 188/K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Januari 2021 jo putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 17/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI tanggal 9 Juli 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat Nomor: 118/PID.SUS/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2020.
"Atas nama terpidana Andra Yastrialsyah Agussalam dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Di Lapas Cibinong, Andra bakal menjalani hukuman pidana empat tahun penjara dikurangi masa hukuman, sebagaimana putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, kata Ali, Andra dibebani juga untuk membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Sebelumnya, pada 8 April 2020, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Andra selama 2 tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap 71.000 dolar AS dan 96.700 dolar Singapura dari mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara.
Putusan lebih rendah dibanding dengan tuntutan JPU KPK, yaitu 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Baca Juga: Tak Puas soal Uang Pengganti, KPK Ajukan Kasasi Vonis Rahardjo Pratjinho
Dalam perkara ini, Andra dinilai terbukti menerima suap sebesar 71.000 dolar AS (sekitar Rp988,738 juta) dan 96.700 dolar Singapura (sekitar Rp996,381 juta) sehingga jumlahnya mencapai Rp1,985 miliar dari Mappangara.
Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar Agussalam mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Nadiem Makarim Tersangka, Denny Sumargo Lempar Opsi Misterius: Pengalihan Isu atau Dijebak?
-
Hotman Paris Bela Nadiem Makarim: Tegaskan Tak Terima Uang Kasus Korupsi Chromebook
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
-
Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses