SuaraBogor.id - Pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor laundry dari hotel PPH Kota Tangerang. Hal itu diungkap Polres Bogor.
Kini Polres Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis berisi pakaian alat pelindung diri atau APD COVID0-19 di kawasan Cigudeg dan Tenjo, Kabupaten Bogor, awal Februari lalu.
Keduanya diketahui sopir sebuah perusahaan laundry.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, pelaku berinisial AS tersebut bekerja sama dengan hotel berbintang berinisial PPH di Kota Tangerang, yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Hasil penyelidikan kita dapati bahwasanya sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” ujar Harun di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021).
Selain bekerja sama untuk mengambil cucian di hotel PPH, perusahaan laundry tersebut juga melakukan kerja sama untuk pengambilan sampah medis.
Meskipun, perusahaan laundry itu bukan perusahaan pengelola limbah.
Pengambilan sampah oleh pihak laundry, dikatakan Harun, telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan menggunakan dua mobil boks.
Di mana, ketiganya dibuang di lahan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII di Cigudeg, dan lahan kosong di Tenjo. Dalam sekali pengangkutan sampah, perusahaan laundry dibayar sebanyak Rp 1 juta.
Baca Juga: Terkuak, Limbah APD Covid-19 di Bogor dari Tangerang, Ini Reaksi Wali Kota
“Pengambilan pertama 25 Januari, tidak diolah tapi dibuang di Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian pengambilan ke-dua 27 Februari dibuang di Tenjo, kemudian pengambilan ke-tiga 2 Februari dibuang lagi di Cigudeg,” ujar Harun.
Kemudian, lanjutnya, sampah medis yang dimasukan ke dalam karung itu ditemukan warga sekitar, dan dilaporkan ke polsek setempat.
Harun mengatakan, alasan dari pelaku membuang sampah medis itu di kebun sawit dan lahan kosong karena kedua lokasi jarang dilewati oleh warga.
“Kebun sawit di Cigudeg itu kan pertama luas, terus jarang (orang) lewat sana. Dan itu satu jalur antara Tenjo dan Cigudeg,” tuturnya.
Selain menangkap dua pelaku di sebuah daerah di DKI Jakarta, Harun mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil boks yang digunakan untuk mengangkut sampah, surat kesepakatan pihak penghasil dan pihak pengangkut.
Tak hanya itu, masing-masing 60 kantong plastik kuning berisi limbah medis dan sampah infeksius di wilayah Cigudeg dan Tenjo juga disita.
Tag
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang