Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Februari 2021 | 10:15 WIB
Sebuah rumah sakit sengaja buang APD COVID-19 ke sawah Tenjo Bogor.

SuaraBogor.id - Pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor laundry dari hotel PPH Kota Tangerang. Hal itu diungkap Polres Bogor.

Kini Polres Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis berisi pakaian alat pelindung diri atau APD COVID0-19 di kawasan Cigudeg dan Tenjo, Kabupaten Bogor, awal Februari lalu.

Keduanya diketahui sopir sebuah perusahaan laundry.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, pelaku berinisial AS tersebut bekerja sama dengan hotel berbintang berinisial PPH di Kota Tangerang, yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

“Hasil penyelidikan kita dapati bahwasanya sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” ujar Harun di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021).

Selain bekerja sama untuk mengambil cucian di hotel PPH, perusahaan laundry tersebut juga melakukan kerja sama untuk pengambilan sampah medis.

Meskipun, perusahaan laundry itu bukan perusahaan pengelola limbah.

Pengambilan sampah oleh pihak laundry, dikatakan Harun, telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan menggunakan dua mobil boks.

Di mana, ketiganya dibuang di lahan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII di Cigudeg, dan lahan kosong di Tenjo. Dalam sekali pengangkutan sampah, perusahaan laundry dibayar sebanyak Rp 1 juta.

Baca Juga: Terkuak, Limbah APD Covid-19 di Bogor dari Tangerang, Ini Reaksi Wali Kota

“Pengambilan pertama 25 Januari, tidak diolah tapi dibuang di Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian pengambilan ke-dua 27 Februari dibuang di Tenjo, kemudian pengambilan ke-tiga 2 Februari dibuang lagi di Cigudeg,” ujar Harun.

Kemudian, lanjutnya, sampah medis yang dimasukan ke dalam karung itu ditemukan warga sekitar, dan dilaporkan ke polsek setempat.

Harun mengatakan, alasan dari pelaku membuang sampah medis itu di kebun sawit dan lahan kosong karena kedua lokasi jarang dilewati oleh warga.

“Kebun sawit di Cigudeg itu kan pertama luas, terus jarang (orang) lewat sana. Dan itu satu jalur antara Tenjo dan Cigudeg,” tuturnya.

Selain menangkap dua pelaku di sebuah daerah di DKI Jakarta, Harun mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil boks yang digunakan untuk mengangkut sampah, surat kesepakatan pihak penghasil dan pihak pengangkut.

Tak hanya itu, masing-masing 60 kantong plastik kuning berisi limbah medis dan sampah infeksius di wilayah Cigudeg dan Tenjo juga disita.

Load More