Polres Bogor memusnahkan 9.873 botol miras ilegal dari berbagai jenis untuk menggagalkan rencana pesta mabuk-mabukan dan menjamin ketertiban masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2026.
Pemusnahan miras bertujuan menekan angka kejahatan jalanan seperti tawuran dan pembegalan, karena pengaruh alkohol dianggap sebagai pemicu utama gangguan keamanan serta konflik sosial di wilayah Bogor.
Melalui operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Bogor dan jajaran Polsek berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa izin guna melindungi pendapatan negara serta menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih kondusif.
SuaraBogor.id - Menjelang detik-detik pergantian tahun menuju 2026, Polres Bogor mengirimkan pesan tegas kepada para pengedar barang haram.
Rencana pesta mabuk-mabukan yang mungkin telah disiapkan oleh sebagian oknum, dipastikan batal total.
Pada Rabu, 31 Desember 2025, Polres Bogor menggelar aksi pemusnahan massal terhadap 9.873 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merek.
Pemandangan di halaman Mapolres Bogor tampak riuh oleh suara pecahan kaca saat alat berat melindas ribuan botol tersebut.
Miras yang dimusnahkan ini bukan kaleng-kaleng, mulai dari miras bermerek dengan harga jutaan rupiah hingga miras oplosan berbahaya seperti Ciu yang dijual murah meriah namun mematikan.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif (pencegahan) untuk menekan angka kriminalitas di malam tahun baru.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa ribuan botol ini adalah hasil kerja keras jajarannya dalam menyisir sudut-sudut wilayah hukum Bogor.
Operasi ini dilakukan secara masif dan terstruktur melalui skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), melibatkan personel dari tingkat Polres hingga Polsek.
“Selama beberapa waktu terakhir, baik Polres Bogor maupun seluruh Polsek jajaran polres bogor melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan kami menyasar pada miras-miras ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Wikha saat memimpin pemusnahan, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Kejari Bogor Tuntaskan Ribuan Kasus hingga Setor Denda Tilang Rp405 Juta
Pernyataan ini menunjukkan bahwa polisi tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat. Penjualan miras tanpa izin resmi dinilai sebagai pintu masuk menuju berbagai masalah sosial yang lebih besar.
Kapolres menyoroti korelasi kuat antara konsumsi alkohol dengan tindak kejahatan jalanan. Seringkali, aksi tawuran antarwarga, geng motor, hingga pembegalan sadis bermula dari pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kami yakin apabila peredaran miras ilegal itu bisa ditekan, masyarakat Kabupaten Bogor bakal menjadi masyarakat yang lebih baik dan tidak ada kejadian-kejadian kegiatan perang antar masyarakat termasuk pembegalan dan lain-lain,” terangnya.
Selain aspek keamanan, penindakan ini juga menyasar aspek ekonomi negara. Peredaran miras ilegal atau selundupan tanpa cukai jelas menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan.
Keberhasilan menyita hampir 10 ribu botol ini merupakan bukti soliditas aparat. Wikha menjelaskan bahwa barang bukti ini dikumpulkan dari hasil razia harian yang tak kenal lelah.
“Setiap Polsek, serta satuan di Polres seperti Satresnarkoba dan Sabhara, secara rutin melakukan pengecekan setiap hari, mengamankan barang bukti, dan kemudian dirilis hari ini untuk dimusnahkan secara bersama-sama,” tutupnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Tuntaskan Ribuan Kasus hingga Setor Denda Tilang Rp405 Juta
-
4 Wisata di Caringin Bogor, Dari Rafting Seru hingga Ngopi Hits di Hutan Pinus
-
Bikin Melongo! Bogor Amankan Puluhan Miliar dari Penyelewengan Dana Desa hingga Makan Minum
-
2026 Kawasan Pakansari Bakal Punya Hotel 'Zamzam Tower' dan Payung Madinah
-
Flyover Bomang-Tegar Beriman Siap Dibangun 2027, Bogor Utara ke Cibinong Makin Sat-Set
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal
-
Ternyata Klapanunggal Bogor Punya Destinasi Healing & Spot Asyik untuk Keluarga