Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Februari 2021 | 10:15 WIB
Sebuah rumah sakit sengaja buang APD COVID-19 ke sawah Tenjo Bogor.

Kemudian, lanjutnya, sampah medis yang dimasukan ke dalam karung itu ditemukan warga sekitar, dan dilaporkan ke polsek setempat.

Harun mengatakan, alasan dari pelaku membuang sampah medis itu di kebun sawit dan lahan kosong karena kedua lokasi jarang dilewati oleh warga.

“Kebun sawit di Cigudeg itu kan pertama luas, terus jarang (orang) lewat sana. Dan itu satu jalur antara Tenjo dan Cigudeg,” tuturnya.

Selain menangkap dua pelaku di sebuah daerah di DKI Jakarta, Harun mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil boks yang digunakan untuk mengangkut sampah, surat kesepakatan pihak penghasil dan pihak pengangkut.

Baca Juga: Terkuak, Limbah APD Covid-19 di Bogor dari Tangerang, Ini Reaksi Wali Kota

Tak hanya itu, masing-masing 60 kantong plastik kuning berisi limbah medis dan sampah infeksius di wilayah Cigudeg dan Tenjo juga disita.

Selain pihak laundry, Polres Bogor juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak laundry yang lain, sekaligus pihak hotel.

“Nanti akan kita proses lagi, perdalam lagi, baik pihak hotel, maupun dari pihak laundry yang lain masih kita kejar lagi. Besok hotel akan kita periksa, masih kita proses, dan juga akan kita kembangkan lagi siapa-siapa terkait,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 104 Jo Nomor 60 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Pembuang APD COVID-19 di Sawah Tenjo Bogor Ditangkap

Load More