SuaraBogor.id - Semua perkantoran di Cianjur masih Work from home (WFH), hal itu disebabkan karena tingkat sebaran kasus Covid-19 tinggi.
Pemberlakuan WFH itu sesuai surat edaran dari Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman berlaku bagi semua OPD Pemkab Cianjur pun juga lembaga lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib menyatakan WFH masih diberlakukan, karena kasus Covid-19 di Cianjur masih tinggi.
"Masih berlaku, karena berdasarkan keterangan dari Tim Satgas Covid-19 Cianjur menyatakan masih tinggi tingkat penyebarannya," ujar Budi dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung - merupakan jaringan - Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan jika ada OPD yang melabrak pemberlakuan WFH ini, maka akan dilaporkan pada Plt Bupati Cianjur. Nantinya akan diberikan teguran hingga peringatan sebelum diberikan sanksi.
"Semuanya harus mengikuti pemberlakuan WFH ini, karena semuanya demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, menyatakan pandemi covid-19 masih tinggi di Cianjur tapi masih bisa dikendalikan.
"WFH masih diberlakukan di setiap OPD di Cianjur, karena masih beresiko tinggi penyebaran Covid-19 di Cianjur," tuturnya.
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Industri Perbankan Siap Ekspansi, Namun Kredit Tertahan Sikap Hati-Hati Dunia Usaha
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat