Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:28 WIB
Ilustrasi PNS di Pemkab Cianjur [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

SuaraBogor.id - Semua perkantoran di Cianjur masih Work from home (WFH), hal itu disebabkan karena tingkat sebaran kasus Covid-19 tinggi.

Pemberlakuan WFH itu sesuai surat edaran dari Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman berlaku bagi semua OPD Pemkab Cianjur pun juga lembaga lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib menyatakan WFH masih diberlakukan, karena kasus Covid-19 di Cianjur masih tinggi.

"Masih berlaku, karena berdasarkan keterangan dari Tim Satgas Covid-19 Cianjur menyatakan masih tinggi tingkat penyebarannya," ujar Budi dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung - merupakan jaringan - Suara.com, Kamis (11/2/2021).

Dia menjelaskan jika ada OPD yang melabrak pemberlakuan WFH ini, maka akan dilaporkan pada Plt Bupati Cianjur. Nantinya akan diberikan teguran hingga peringatan sebelum diberikan sanksi.

"Semuanya harus mengikuti pemberlakuan WFH ini, karena semuanya demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, menyatakan pandemi covid-19 masih tinggi di Cianjur tapi masih bisa dikendalikan.

"WFH masih diberlakukan di setiap OPD di Cianjur, karena masih beresiko tinggi penyebaran Covid-19 di Cianjur," tuturnya.

Load More