SuaraBogor.id - Mobil ambulan angkut jenazah dari Jakarta terlibat tabrakan di Simpang Empat. Mobil ambulan itu tabrakan dengan mobil Honda CRV,
Peristiwa tabrakan antara mobil ambulan angkut jenazah itu terjadi pada Kamis (11/2/2021), di Jalan Raya Veteran tepatnya di Simpang Empat Gemblegan, Danukusuman, Serengan, Solo.
Tidak ada korban meninggal dunia atau luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
Namun kejadian itu sempat menarik perhatian warga yang ketika itu berada di sekitar lokasi. Jenazah yang dibawa mobil ambulans dengan tujuan wilayah Soloraya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, mobil ambulans semula melaju dari arah barat. Sedangkan mobil Honda CRV melaju dari arah utara ke selatan
Saat itu lampu lalu lintas menyala hijau untuk kendaraan yang dari arah utara, sehingga mobil CRV melaju melintasi persimpangan. Namun saat bersamaan dari arah barat melaju mobil ambulans kendati lampu lalu lintas ketika itu menyala merah.
Alhasil tabrakan tidak bisa dihindari. Afrian menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mobil ambulans yang sedang mengangkut jenazah memang masuk kategori prioritas untuk didahulukan pengguna jalan atau kendaraan lain.
"Di UU 22/2009 dijelaskan prioritas pengemudi ada tahapannya, salah satunya membawa jenazah. Saat itu lampu merah, ambulans bukan melanggar, tapi mengutamakan prioritas. Namun pengemudi mobil CRV tidak melihat akhirnya tabrakan," ujarnya dikutip Suarabogor.id dari Solopos.com - jaringan - Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Namun menurut Afrian kejadian tabrakan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pengemudi ambulans dan mobil CRV.
Baca Juga: Pemkot Jaksel Bangun Embung Pencegah Banjir di Srengseng Sawah
"Tidak menjadi masalah, sudah selesai dengan pembicaraan. Masing-masing menyadari kesalahan mereka," urai dia.
Disinggung status jenazah apakah terpapar Covid-19, Afrian menyatakan tidak. Tak lama setelah kejadian tabrakan pun menurut dia jenazah langsung diantarkan menuju rumah duka untuk dimakamkan. "Selesai dengan kekeluargaan," kata dia.
Dengan kejadian tersebut Afrian mengingatkan masyarakat Solo agar lebih memahami ketentuan UU Nomor 22/2009. Di UU itu dijelaskan ada beberapa kategori kendaraan yang diprioritaskan untuk didahulukan ketka di jalan raya, salah satunya ambulans.
"Kami turut menyosialisasikan perihal prioritas laju kendaraan yang didahulukan. Mulai dari armada damkar, ambulans membawa orang sakit, hingga iring-iringan jenazah. Tolong diutamakan kendaraan yang menolong orang banyak," terang dia.
Berita Terkait
-
Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus
-
AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami
-
31 Gol dalam 55 Laga, Persija Jakarta Berat Hati Lepas Gustavo Almeida
-
Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII
-
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT