SuaraBogor.id - Akibat amblasnya Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 122, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat kebijakan untuk membatasi operasional mobil barang. Kemenhub sendiri akan membuat skema Pengalihan Mobil Barang.
"Bagi mobil barang dari arah barat ke arah timur akan dilakukan pengalihan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - merupakan jaringan - Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Budi menjelaskan, pengalihan akan dimulai dari Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, dan Gerbang Tol Cikarang Barat.
Selanjutnya, akan diperketat di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo, kemudian diperkenankan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.
Baca Juga: Truk Resmi Dilarang Masuk Tol Cipali
Sementara bagi kendaraan barang yang menuju arah barat akan dilakukan pengalihan mobil barang ke jalan arteri pantura.
"Pengalihan ini mulai dari Gerbang Tol Kendal dan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo," jelas Budi.
Dia menambahkan, saat ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sudah meminta Direktur Lalu Lintas Jalan dan Direktur Angkutan Jalan untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan pembatasan operasional angkutan barang tersebut.
Kebijakan pengalihan kendaraan barang sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor SE.3/AJ.005/DRJD/2021 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Konstruksi Perbaikan Permukaan Jalan Tol Cipali Yang Amblas di kilometer 122 + 400 Arah Jakarta oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Melalui SE tersebut dituliskan juga bahwa beberapa instansi harus melakukan koordinasi terkait implementasi pembatasan operasional angkutan barang.
Baca Juga: Kondisi Lalu Lintas Tol Cipali KM 122 saat Perbaikan Jalan Retak dan Amblas
Koordinasi dilakukan seperti dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi/ Kabupaten/Kota, dan Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
Tol Japek Padat Saat Lebaran, Contraflow Diberlakukan di KM 47-65, Tol Cipali Ramai Lancar
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Hingga H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Melintas Tol Cipali Tercatat 5.000 per Jam
-
Puncak Arus Mudik, Penumpang Bus Naik Hampir 100 Persen
-
H-3 Lebaran, Siap-siap Macet! Kemenhub Imbau Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai