SuaraBogor.id - Sebanyak 250 kendaraan hendak masuk Puncak Bogor pada libur Tahun Baru Imlek pagi ini diusir Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).
Hal itu terlihat pada saat penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan sehat kepada wisatawan menuju Puncak Bogor di simpang Gadog , Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
250 kendaraan atau wisatawan tak bisa menunjukan hasil rapid test diusir atau diminta putar balik dan tidak diperkenankan melanjutkan ke jalur puncak.
"Pagi ini sudah ada 250 kendaraan yang kita putar balik," katanya kepada wartawan.
Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, operasi pemeriksaan surat antigen ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021.
"Kami lakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro demi menekan potensi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor," katanya.
"Operasi ini kami lakukan kepada semua pengendara. Baik plat nomor untuk wilayah Bogor maupun luar Bogor," sambungnya.
Pemeriksaan terhadap wisatawan itupun sampai saat ini masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat kembali jalur Puncak Bogor, selama libur panjang Hari Raya Imlek.
Baca Juga: Libur Imlek, Jalur Puncak Bogor Akan Diperketat
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya akan menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak selama libur Imlek.
"Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," ujar Ade Yasin.
Berita Terkait
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor