SuaraBogor.id - Sebanyak 250 kendaraan hendak masuk Puncak Bogor pada libur Tahun Baru Imlek pagi ini diusir Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).
Hal itu terlihat pada saat penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan sehat kepada wisatawan menuju Puncak Bogor di simpang Gadog , Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
250 kendaraan atau wisatawan tak bisa menunjukan hasil rapid test diusir atau diminta putar balik dan tidak diperkenankan melanjutkan ke jalur puncak.
"Pagi ini sudah ada 250 kendaraan yang kita putar balik," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Libur Imlek, Jalur Puncak Bogor Akan Diperketat
Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, operasi pemeriksaan surat antigen ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021.
"Kami lakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro demi menekan potensi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor," katanya.
"Operasi ini kami lakukan kepada semua pengendara. Baik plat nomor untuk wilayah Bogor maupun luar Bogor," sambungnya.
Pemeriksaan terhadap wisatawan itupun sampai saat ini masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat kembali jalur Puncak Bogor, selama libur panjang Hari Raya Imlek.
Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek, Ganjar Pranowo Imbau ASN Agar di Rumah Saja
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya akan menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak selama libur Imlek.
"Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," ujar Ade Yasin.
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
-
Sekolah Pagi Buta: Antara Ambisi Dedi Mulyadi dan Tumbuh Kembang Anak
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan
-
COVID-19 Kembali Terdeteksi di Cianjur, KBB, Bogor dan Indramayu
-
Dari Pendeta Jadi Ulama Kontroversial: Kisah Dinamis Ustaz Yahya Waloni Berakhir di Hari Jumat
-
Siap Lepas Status Janda? Ria Ricis Ungkap Ini Saat Ditanya Calon Suami