SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat kembali jalur Puncak Bogor, selama libur panjang Hari Raya Imlek.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya akan menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak selama libur Imlek.
"Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," ujar Ade Yasin, Kamis (11/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia meminta anak buahnya konsen memeriksa protokol kesehatan (prokes) dan surat rapid test antigen di wilayah selatan Kabupaten Bogor tersebut lantaran kerap menjadi primadona para pelancong.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di persimpangan Gadog serta perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur.
"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan pos komando (posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan relawan lainnya," ujarnya pula. (Antara)
Baca Juga: Cut Meyriska Bagikan Momen Rayakan Imlek Bareng Keluarga Roger Danuarta
Berita Terkait
-
Peritel Keluhkan Barang Impor Telat Masuk Saat Imlek-Lebaran Berdekatan
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
Intip Nasib Shio Ayam, Kerbau, dan Tikus yang Dibilang Gibran Paling Beruntung di 2025, Apa Benar?
-
Ucapan Imlek Presiden Prabowo: Selamat Memasuki Tahun Ular Kayu, Semoga Berkah, Damai dan Bahagia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik