Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Februari 2021 | 12:59 WIB
Petugas tenaga kesehatan tengah mempersiapkan tempat tidur untuk pasien Corona. [ANTARA]

SuaraBogor.id - Libur Tahun Baru Imlek jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami peningkatan.

Pada Libur Tahun Baru Imlek kali ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat total kasus positif ada 8.816 kasus.

Laporan Satgas COVID-19 pada Kamis (11/2/2021) malam, ada penambahan kasus sebanyak 58 orang.

Kemudian pasien positif COVID-19 yang masih sakit sebanyak 769 orang, pasien sembuh bertambah 50 orang total menjadi 7.953 orang, pasien meninggal 88 orang.

Baca Juga: ASN Depok Dilarang Berpergian Libur Imlek, Jika Nekat Akan Dihukum

Suspek COVID-19 sebanyak 520 orang, probable 11 orang dan probable meninggal 278 orang.

Sekedar informasi, sebanyak 250 kendaraan hendak masuk Puncak Bogor pada libur Tahun Baru Imlek pagi ini diusir Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).

Hal itu terlihat pada saat penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan sehat kepada wisatawan menuju Puncak Bogor di simpang Gadog , Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

250 kendaraan atau wisatawan tak bisa menunjukan hasil rapid test diusir atau diminta putar balik dan tidak diperkenankan melanjutkan ke jalur puncak.

"Pagi ini sudah ada 250 kendaraan yang kita putar balik," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Libur Imlek, 250 Kendaraan Diusir Dari Puncak Bogor

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, operasi pemeriksaan surat antigen ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021.

"Kami lakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro demi menekan potensi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor," katanya.

"Operasi ini kami lakukan kepada semua pengendara. Baik plat nomor untuk wilayah Bogor maupun luar Bogor," sambungnya.

Load More