SuaraBogor.id - Libur panjang Imlek atau Tahun Baru Imlek kali ini, Polres Cianjur lakukan pengetatan di perbatasan daerah, sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19.
Pihaknya telah mendirikan dua Posko untuk mengurangi adanya masyarakat yang memanfaatkan libur panjang Imlek kali ini. Posko itu didirikan di perbatasan daerah Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Miylawaty saat dihubungi mengatakan, memasuki libur panjang akhir pekan ini, pihaknya mendirikan dua Posko Lantas Tangguh sesuai instruksi Kakorlantas Mabes Polri, sebagai upaya mengurangi penyebaran virus berbahaya pada saat tertentu seperti libur panjang Imlek.
"Semua unsur ada di dalam posko yang didirikan di TMC Puncak dan TMC Cepu 8 Cianjur, ketika ada kegiatan dapat dilakukan bersama petugas gabungan, termasuk membagikan masker dan memberikan tindakan sanksi denda hingga tilang terhadap pelanggar," katanya dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Posko tersebut, kata dia, didirikan sebagai upaya bersama dalam pencegahan dan sosialisasi terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah dan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 antigen bagi pengendara dari luar kota yang dapat dilakukan bersama petugas gabungan.
Tidak hanya di dua posko tersebut, pihaknya juga melibatkan jajaran di tingkat polsek untuk melakukan tugas yang sama berkoordinasi dengan forkopimcam setempat, untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran dengan cara menggelar operasi yustisi dan pemeriksaan surat bebas COVID-19 antigen bagi pendatang.
"Posko Lantas Tangguh ini sifatnya permanen, tidak hanya digunakan sesaat, namun dapat digunakan bersama kapan pun, termasuk libur panjang dan akhir pekan, sehingga memudahkan petugas gabungan untuk melakukan koordinasi dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan selama libur panjang Imlek, pemeriksaan di sejumlah perbatasan Cianjur ditingkatkan. Tidak hanya menggelar operasi yustisi terjadwal, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan secara mendadak guna menjaring pengendara dari luar kota yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen.
"Untuk pemeriksaan terjadwal mulai dari pagi hingga malam hari, namun untuk libur panjang kali ini, ada beberapa jadwal pemeriksaan secara mendadak atau di luar jadwal sebagai upaya mencegah masuknya pendatang tanpa surat keterangan bebas COVID-19 antigen," katanya. (Antara).
Baca Juga: Viral! Imlek saat Pandemi, Tak Halangi Toleransi Warga untuk Berbagi
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru Imlek 2026, Satoria Hotel Yogyakarta Tawarkan Perayaan Ramah Keluarga
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersamanya
-
5 Diskon HP Promo Imlek 2026, Saatnya Beli Ponsel Baru
-
Dari Dimsum Hingga Bebek Panggang: Pengalaman Kuliner Mewah Sambut Tahun Kuda Api di Bali
-
Cap Go Meh 2026 Tanggal Berapa? Simak Jadwal, Sejarah, dan Tradisi Perayaannya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia
-
5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di 2026 Lengkap dengan Harganya
-
DPMD Bongkar Data! 14 Kades di Bogor Terjerat Masalah Hukum, Ini Daftarnya
-
Dituduh Jual Es Palsu, Kakek Penjual Es Kue Asal Bogor Diduga Dianiaya: Ditonjok Hingga Dibanting