Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:29 WIB
Tiga orang dari rombongan konvoi moge lolos ganjil genap Bogor, saat diberikan sanksi oleh Pemerintah Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021). [Suara.com/Dok. Kepolisian]

SuaraBogor.id - Rombongan konvoi motor gede (Moge) lolos ganjil genap Kota Bogor ditangkap, dari 12 moge yang lolos ganjil genap cuma tiga yang langgar ganjil genap Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa rombongan konvoi moge lolos ganjil genap Bogor diberi sanksi maksimal.

"Kami apresiasi kepada pihak kepolisian, banyak warga yang merasa tidak adil. Ada yang denda diputar balik, tapi ini dibiarkan, saya apresiasi," katanya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, dari 12 moge yang lolos ganjil genap itu cuma tiga moge yang melanggar, ke tiganya akan diberikan sanksi maksimal.

Baca Juga: Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor Ditangkap

"Dikenakan denda maksimal sesuai aturan, tadi sudah diselesaikan juga. Ini pesan juga untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun itu kita akan tindak," tegasnya.

Bima Arya meminta, kepada personil yang berjaga di lapangan agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar.

"Saya minta agar petugas dilapangan jangan ragu, kita tindak yang melanggar. jangan berfikir rumit, tindak saja jika melanggar," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa kronologis kejadian rombongan moge ini berangkat dari Bintaro Tangerang sekitar pukul 06.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor, dengan tujuan ke arah Puncak Bogor. Kemudian mereka balik kembali sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya : Hukum Harus Ditegakkan

"Pada saat itu, penyekatan dimulai pada pukul 08.00 WIB, sampai 12.00 WIB, namun karena kemarin sholat Jumat, jadi banyak warga yang mencari masjid, khawatir ada penumpukan maka 11.00 WIB hingga 12.00 WIB itu semuanya melaksanakan sholat Jumat," jelasnya.

Sekedar informasi, ke tiga orang dari rombongan konvoi moge itu dikenakan sanksi maksimal administrasi Rp250 ribu.

Load More