SuaraBogor.id - Cuma gegara handphone merk Samsung, seorang istri laporkan suami ke Polisi. Suami berinisial BP itupun ditetapkan sebagai tersangka, karena telah mencuri HP milik istrinya tersebut.
Kini sang suami ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas kasus pencurian HP milik istrinya sendiri.
Sang suami berinisial BP (42) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri Hp istrinya sendiri. BP ditangkap Polisi di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (12/2) siang.
Akibat perbuatannya, BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi SSos mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 lalu. Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa.
Namun saat korban kembali ke rumah sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah.
Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, telah hilang dicuri orang.
"Atas peristiwa itu korban langsung melapor.ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” terang Kasubbag Humas dikutip Suarabogor.id dari beritabali.com - media jaringan - Suara.com, Senin (15/2/2021).
Mendapat laporan korban lanjut Sumardi, penyelidikan pun dilakukan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama berdasarkan keterangan saksi-saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suaminya sendiri.
Baca Juga: Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka
"Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa Hp korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan," tutup Sumardi.
Berita Terkait
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Samsung Galaxy S25 FE Resmi, HP Premium Versi Murah Harga Mulai Rp 10 Jutaan
-
Samsung Galaxy Tab S11 Series Sudah Bisa Dipesan! Begini Caranya
-
Samsung Galaxy A16 5G Jadi HP Android Terlaris di Dunia Q2 2025, Tapi Juaranya Tetap iPhone
-
5 Rekomendasi HP Ringan di Bawah 170 Gram: Enteng, Nyaman Dipakai Seharian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba