SuaraBogor.id - Cuma gegara handphone merk Samsung, seorang istri laporkan suami ke Polisi. Suami berinisial BP itupun ditetapkan sebagai tersangka, karena telah mencuri HP milik istrinya tersebut.
Kini sang suami ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas kasus pencurian HP milik istrinya sendiri.
Sang suami berinisial BP (42) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri Hp istrinya sendiri. BP ditangkap Polisi di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (12/2) siang.
Akibat perbuatannya, BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi SSos mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 lalu. Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa.
Namun saat korban kembali ke rumah sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah.
Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, telah hilang dicuri orang.
"Atas peristiwa itu korban langsung melapor.ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” terang Kasubbag Humas dikutip Suarabogor.id dari beritabali.com - media jaringan - Suara.com, Senin (15/2/2021).
Mendapat laporan korban lanjut Sumardi, penyelidikan pun dilakukan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama berdasarkan keterangan saksi-saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suaminya sendiri.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Lagi Liburan di Mana?
"Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa Hp korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan," tutup Sumardi.
Berita Terkait
-
Riset Samsung: Anak Muda Indonesia Mulai Gunakan AI untuk Belajar
-
Samsung Galaxy M56 5G Rilis dengan Harga Rp 4 Jutaan, Diklaim Tertipis di Segmennya
-
Update One UI 7.0 Menuai Kekecewaan Gegara Adanya Bug, Begini Tanggapan Samsung
-
Samsung Luncurkan SSD 9100 PRO Series PCIe 5.0, Diklaim Tercepat Saat Ini
-
Samsung Rilis Tablet dan HP Tahan Banting, Cocok Buat Pekerja Lapangan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga