SuaraBogor.id - Polisi tangkap ustadz cabul Cianjur berinisial AW. Ustadz cabul itu berusia 21 tahun. Dalam aksinya, Ustadz cabul pamer video porno.
AW seorang guru agama di sebuah madrasah di Cianjut. AW ditangkap karena cabuli 5 muridnya yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Cianjur. Aksi tak senonoh tersangka terbongkar usai salah seorang santriwati yang menjadi korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan AW melakukan aksinya dengan cara merayu korban. Sehingga para korban berkenan mengikuti keinginannya.
"Sesudah termakan rayuan, tersangka sebelum melakukan aksinya sempat memperlihatkan video porno koleksi tersangka pada korbannya," kata Rifai kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksinya dilakukan saat santriawati ada kegiatan pengajian di madrasah.
“Aksi pelecehan ini dilakukan pada santriawati saat belajar mengaji dengan tersangka di dalam madrasah,” katanya.
Akibat perbuatannya, tambah Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka minimal akan mendapat hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Berita Terkait
-
Di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Berdiri di Samping Sekolah Agama
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang
-
BRI KPR Berikan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 Untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat