SuaraBogor.id - Polisi tangkap ustadz cabul Cianjur berinisial AW. Ustadz cabul itu berusia 21 tahun. Dalam aksinya, Ustadz cabul pamer video porno.
AW seorang guru agama di sebuah madrasah di Cianjut. AW ditangkap karena cabuli 5 muridnya yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Cianjur. Aksi tak senonoh tersangka terbongkar usai salah seorang santriwati yang menjadi korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan AW melakukan aksinya dengan cara merayu korban. Sehingga para korban berkenan mengikuti keinginannya.
"Sesudah termakan rayuan, tersangka sebelum melakukan aksinya sempat memperlihatkan video porno koleksi tersangka pada korbannya," kata Rifai kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksinya dilakukan saat santriawati ada kegiatan pengajian di madrasah.
“Aksi pelecehan ini dilakukan pada santriawati saat belajar mengaji dengan tersangka di dalam madrasah,” katanya.
Akibat perbuatannya, tambah Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka minimal akan mendapat hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
Biadab! Pak RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah Laki-laki, Pengakuan Korban Bikin Merinding!
-
Ulasan Buku Strategi Najmah: Ketika Madrasah Tumbuh di Tangan yang Tepat
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil