SuaraBogor.id - Polisi tangkap ustadz cabul Cianjur berinisial AW. Ustadz cabul itu berusia 21 tahun. Dalam aksinya, Ustadz cabul pamer video porno.
AW seorang guru agama di sebuah madrasah di Cianjut. AW ditangkap karena cabuli 5 muridnya yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Cianjur. Aksi tak senonoh tersangka terbongkar usai salah seorang santriwati yang menjadi korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan AW melakukan aksinya dengan cara merayu korban. Sehingga para korban berkenan mengikuti keinginannya.
"Sesudah termakan rayuan, tersangka sebelum melakukan aksinya sempat memperlihatkan video porno koleksi tersangka pada korbannya," kata Rifai kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksinya dilakukan saat santriawati ada kegiatan pengajian di madrasah.
“Aksi pelecehan ini dilakukan pada santriawati saat belajar mengaji dengan tersangka di dalam madrasah,” katanya.
Akibat perbuatannya, tambah Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka minimal akan mendapat hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Berita Terkait
-
Festival Literasi Aceh Targetkan 15.000 Siswa Jadi Storyteller Kearifan Lokal
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
MAN 1 Yogyakarta Fasilitasi Sosialisasi TKA 2025
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!