SuaraBogor.id - Polres Bogor menetapkan manajemen hotel tempat isolasi COVID-19 di Tangerang menjadi tersangka kasus buang limbah APD ke Sawah Tenjo Bogor. Manajemen hotel Tangerang, saat ini menjadi buronan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan dua orang tersangka tersebut saat ini sedang dalam pengejaran kepolisian. Keduanya diketahui melarikan diri usai ditetapkan tersangka.
"Total ada empat pelaku. Dua supir, satu menajemen hotel dan satu lainnya dari pihak laundry. Keduanya saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas kami sedang melakukan pengejaran kepada keduanya," kata katanyan kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya diberitakan, sebuah Hotel tempat Isolasi pasien Covid-19 di Tangerang, ternyata pelaku pembuang limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku pembuang limbah APD itupun ditangkap pihak kepolisian Polres Bogor.
Limbah medis APD yang dibuang sembarangan itu ditemui di wilayah Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil membekuk dua pelaku pembuangnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, limbah yang masuk katagori bahan beracun dan berbahaya (B3) ini ditemukan di lahan kosong di Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan sawit di Kecamatan Cugudeg, Kabupateb Bogor.
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa limbah medis tersebut berasal dari salah satu hotel di Tangerang.
Hotel tersebut menjadi bagian kerja sama dengan Pemkot Tangerang sebagai tempat isolasi untuk menampung pasien Covid-19.
"Ini ada kerja sama atau MoU dengan Pemkot Tangerang untuk tempat isolasi," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat