SuaraBogor.id - Polres Bogor menetapkan manajemen hotel tempat isolasi COVID-19 di Tangerang menjadi tersangka kasus buang limbah APD ke Sawah Tenjo Bogor. Manajemen hotel Tangerang, saat ini menjadi buronan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan dua orang tersangka tersebut saat ini sedang dalam pengejaran kepolisian. Keduanya diketahui melarikan diri usai ditetapkan tersangka.
"Total ada empat pelaku. Dua supir, satu menajemen hotel dan satu lainnya dari pihak laundry. Keduanya saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas kami sedang melakukan pengejaran kepada keduanya," kata katanyan kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya diberitakan, sebuah Hotel tempat Isolasi pasien Covid-19 di Tangerang, ternyata pelaku pembuang limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku pembuang limbah APD itupun ditangkap pihak kepolisian Polres Bogor.
Limbah medis APD yang dibuang sembarangan itu ditemui di wilayah Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil membekuk dua pelaku pembuangnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, limbah yang masuk katagori bahan beracun dan berbahaya (B3) ini ditemukan di lahan kosong di Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan sawit di Kecamatan Cugudeg, Kabupateb Bogor.
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa limbah medis tersebut berasal dari salah satu hotel di Tangerang.
Hotel tersebut menjadi bagian kerja sama dengan Pemkot Tangerang sebagai tempat isolasi untuk menampung pasien Covid-19.
"Ini ada kerja sama atau MoU dengan Pemkot Tangerang untuk tempat isolasi," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN