SuaraBogor.id - Polres Bogor menetapkan manajemen hotel tempat isolasi COVID-19 di Tangerang menjadi tersangka kasus buang limbah APD ke Sawah Tenjo Bogor. Manajemen hotel Tangerang, saat ini menjadi buronan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan dua orang tersangka tersebut saat ini sedang dalam pengejaran kepolisian. Keduanya diketahui melarikan diri usai ditetapkan tersangka.
"Total ada empat pelaku. Dua supir, satu menajemen hotel dan satu lainnya dari pihak laundry. Keduanya saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas kami sedang melakukan pengejaran kepada keduanya," kata katanyan kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya diberitakan, sebuah Hotel tempat Isolasi pasien Covid-19 di Tangerang, ternyata pelaku pembuang limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku pembuang limbah APD itupun ditangkap pihak kepolisian Polres Bogor.
Limbah medis APD yang dibuang sembarangan itu ditemui di wilayah Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil membekuk dua pelaku pembuangnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, limbah yang masuk katagori bahan beracun dan berbahaya (B3) ini ditemukan di lahan kosong di Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan sawit di Kecamatan Cugudeg, Kabupateb Bogor.
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa limbah medis tersebut berasal dari salah satu hotel di Tangerang.
Hotel tersebut menjadi bagian kerja sama dengan Pemkot Tangerang sebagai tempat isolasi untuk menampung pasien Covid-19.
"Ini ada kerja sama atau MoU dengan Pemkot Tangerang untuk tempat isolasi," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD