SuaraBogor.id - Bupati Terpilih Sukabumi Marwan Hamami, gagal dilantik pada 17 Februari 2021. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan hasil pilkada serentak 2020 di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Penyebabnya masih ada Gugatan hasil pilkada yang berproses di Mahkamah konstitusi, yaitu dari Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran.
"Sesuai masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, pelantikan pasangan terpilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 17 Februari 2021," jelasnya dikutip Suarabogor.id dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: TOK! Kota Bogor Keluarkan Surat Edaran PNS Tak Boleh Keluar Liburan Imlek
Ade menegaskan, tidak ada permasalahan di Pilkada Kabupaten Sukabumi ataupun terkait rencana pelantikan hasil pilkada.
"Informasinya seperti itu, karena masih ada sejumlah daerah di Jawa Barat yang bersengketa di MK, sehingga sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat termasuk Kabupaten Sukabumi ikut terdampak yaitu penundaan pelantikan paslon terpilih dari jadwal semua. Kita masih menunggu informasi terbaru dari Jawa Barat" kata Ade.
Data KPU Jawa Barat menyebut ada lima daerah yang telah melakukan penetapan calon terpilih namun terdampak penundaan pelantikan :
Kabupaten Cianjur dengan pemenang paslon Herman-TB Mulyana (56,97 persen suara), Kabupaten Indramayu dengan pemenang paslon Nina-Lucky (36,76 persen suara).
Kabupaten Karawang paslon Cellica-Aep (60,05 persen suara), Kabupaten Sukabumi Marwan-Iyos (45,57 persen suara), dan Kota Depok paslon Indris-Imam (55,54 persen suara).
Baca Juga: Bayi Ditemukan di Masjid Al-Amin Dirawat Ibu Kades
Informasi yang dihimpun dari sumber di KPU Jabar, sengketa pilkada serentak 2021 yang masih berproses di MK adalah Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran. Hasil keputusan MK untuk perselisihan di tiga daerah ini diputuskan selesai Maret 2021 mendatang.
Kondisi inilah yang membuat penundaan pelantikan hasil pilkada serentak 2020 di Jawa Barat. Sesuai aturan jika daerah tersebut masa akhir masa jabatan bupati atau wali kotanya berakhir pada Februari 2021, akan ada Plt (pelaksana tugas) bupati.
Berita Terkait
-
32 Perangkat Xiaomi yang Mulai Terima Patch Keamanan Februari 2025
-
7 Inspirasi Warna Kuku di Bulan Februari: Romantis, Hangat, dan Elegan
-
Pesta Kuliner Februari 2025: Promo Menggoda untuk Para Foodie!
-
Beragam Genre, Ini 5 Drama China Tayang Februari 2025
-
Malam Ini Jumat Kliwon? Cek Kalender Jawa Februari 2025 di Sini!
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga