SuaraBogor.id - Satpol PP Bogor tidak berani memberikan sanksi kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkait acara kerumunan kegiatan ulang tahun, di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Enggak lah, karana pada saat itu terjadi kerumunan atau tidaknya Camat (Deni Humaidi) yang tahu," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah saat ditanya mengenai sanksi usai rapat siaga bencana di Cibinong, Bogor, dilansir dari (Antara), Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, Satgas Penanganan COVID-19 tingkat Kecamatan Cisarua yang melakukan penindakan saat Rahmat Effendi menggelar pesta di sebuah villa yang berlokasi di selatan Kabupaten Bogor itu pada Rabu (3/2) malam.
"Yang datang ke lokasi Ketua Satgas Kecamatan. Setelah didatangi, memang acara ini berhenti. Kalau untuk apanya yang dilanggar yang tahu Pak Camat," ujar Agus.
Sementara, Camat Cisarua, Deni Humaidi menyebutkan bahwa malam itu ia menerima laporan dari warga terkait perayaan ultah Rahmat Effendi yang berlangsung di Desa Cibeureum, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kebetulan saat itu saya sedang di kantor, maka kita cek kebenarannya. Dalam perjalanan saya kontak Pak Danramil dan Pak Kapolsek untuk ikut," kata Deni.
Menurut Deni, di lokasi ia meminta kegiatan dihentikan karena Kabupaten Bogor tengah menerapkan Pemeberlakuak Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) berbasis mikro.
"Kami komunikasi, tidak ada bersitegang. Kami diterima dengan baik, dan manarima saran kami menghentikan kerumunan," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Cisarua itu. (Antara)
Baca Juga: Permohonan Maaf Pemkot Bekasi Soal Acara Wali Kota di Puncak Bogor
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor