SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya, kembali perpanjang ganjil genap Bogor. Bima Arya menilai bahwa pemberlakuan ganjil genap Bogor efektif menurunkan kasus COVID-19 Bogor.
Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19.
"Satgas melakukan pembahasan, kita lihat pemberlakuan PPKM dan ganjil genap Bogor memberikan tingkat efektifitas tinggi. Kami menyepakati tadi, ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan hari Sabtu dan Minggu," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Bima Arya, menjelaskan ganjil genap berdampak kepada menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogorkasus COVID-19 Bogor.
"Tangggal 6 Februari angkanya 187 kemarin, tanggal 15 Februari angkanya 105 jadi ini penurunan yang paling signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penerapan ganjil genap Bogor, kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.
"Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan," tegasnya.
Terkait aspek penegakkan hukum dalam penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (tibum), sehingga ada landasan hukum yang lebih kuat dan lebih pasti dengan sanksi yang lebih tegas, menggantikan landasan yang selama ini digunakan yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Landasan hukum ada, pasukan ada dan semangat ada, Insya Allah kita akan mampu melakukan upaya terbaik. Konsistensi dan akselerasi menjadi kunci, semoga semua, mulai dari tingkat di lapangan hingga pimpinan di atas tetap konsisten, karena ini bagian yang paling sulit," tukasnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Tutup Masjid di Kawasan Zona Merah COVID-19
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Wamendagri Bima Arya Syok! Lihat Kondisi Halte Bus Makassar yang Mangkrak
-
Bakal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Prabowo Batal ke IPDN
-
Wamendagri Bima Arya Jawab Usulan Pilkada lewat DPRD : Jangan Kita Sederhanakan
-
Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh