SuaraBogor.id - Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun asal Bogor. Dia diketahui hamil setelah disetubuhi ayah kandung selama satu tahun. Kelakuan ayah setubuhi anak kandung diketahui berlangsung sejak Juni 2020.
Kapolsek Bojonggede Kompol Priyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan menangkap ayah setubuhi anak kandung tersebut, pelaku diketahui bernama Irwanto (50) melakukan aksinya karena khilaf.
Kronologis kejadian pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 10.45 WIB petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat bayi yang dikubur.
Kemudian, pihak Reskrim Polsek Bojonggede merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Cara Membayar Puasa Ibu Hamil dan Menyusui
Dari keterangan warga, bayi yang dikubur tersebut adalah anak dari ER yang dirujuk ke RSUD Cibinong setelah mendapat perawatan dari Puskesmas Tajurhalang.
"Korban sudah hamil selama enam menuju tujuh bulan, dan disetubuhi sejak usia 15 tahun, berarti kalau dihitung hampir satu tahun," katanya kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Anggota polsek pun langsung mengecek lokasi, ternyata benar. Bahkan, Pelaku yakni Irwanto mengakui yang menyetubuhi korban masih ayahnya sendiri.
"Ketika mengetahui anaknya hamil, pelaku menyuruh menggugurkan kandungan dengan meminum obat," jelasnya.
Ia berujar, bahwa pelaku tega setubuhi anaknya, karena awalnya istri meninggal tiga tahun lalu.
Baca Juga: Heboh Soal Janda Cianjur, Polisi Akan Ambil DNA Mantan Suami Siti Zainah
"Jadi Karena nggak boleh nikah, dan korban khilaf terus setubuhi anaknya sendiri dengan dipaksa," ujarnya.
Saat ini, untuk sementara korban tinggal bersama warga sekitar. Karena, sempat ditolak sama keluarga besarnya, mungkin karena malu atas kejadian tersebut. "Kita juga lakukan pendampingan terhadap anak itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengajar Ilmu Pertanian, Guru di Texas Malah Terlibat Skandal dengan Murid Hingga Hamil
-
Ketemu Aaliyah Massaid, Adab Annisa Pohan ke Istri Thariq Dipuji: Harusnya Begini...
-
Epilepsi Katamenial Ancam Ibu Hamil, Kenali Gejala dan Pencegahannya
-
Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab
-
Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata