SuaraBogor.id - Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun asal Bogor. Dia diketahui hamil setelah disetubuhi ayah kandung selama satu tahun. Kelakuan ayah setubuhi anak kandung diketahui berlangsung sejak Juni 2020.
Kapolsek Bojonggede Kompol Priyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan menangkap ayah setubuhi anak kandung tersebut, pelaku diketahui bernama Irwanto (50) melakukan aksinya karena khilaf.
Kronologis kejadian pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 10.45 WIB petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat bayi yang dikubur.
Kemudian, pihak Reskrim Polsek Bojonggede merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari keterangan warga, bayi yang dikubur tersebut adalah anak dari ER yang dirujuk ke RSUD Cibinong setelah mendapat perawatan dari Puskesmas Tajurhalang.
"Korban sudah hamil selama enam menuju tujuh bulan, dan disetubuhi sejak usia 15 tahun, berarti kalau dihitung hampir satu tahun," katanya kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Anggota polsek pun langsung mengecek lokasi, ternyata benar. Bahkan, Pelaku yakni Irwanto mengakui yang menyetubuhi korban masih ayahnya sendiri.
"Ketika mengetahui anaknya hamil, pelaku menyuruh menggugurkan kandungan dengan meminum obat," jelasnya.
Ia berujar, bahwa pelaku tega setubuhi anaknya, karena awalnya istri meninggal tiga tahun lalu.
Baca Juga: Cara Membayar Puasa Ibu Hamil dan Menyusui
"Jadi Karena nggak boleh nikah, dan korban khilaf terus setubuhi anaknya sendiri dengan dipaksa," ujarnya.
Saat ini, untuk sementara korban tinggal bersama warga sekitar. Karena, sempat ditolak sama keluarga besarnya, mungkin karena malu atas kejadian tersebut. "Kita juga lakukan pendampingan terhadap anak itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
4 Rekomendasi Body Lotion Indomaret yang Aman untuk Bumil
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Park Shin Hye Hamil Anak Kedua, Siap Sambut Kelahiran pada Musim Gugur
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia