SuaraBogor.id - Seorang pria di Bandung ngaku bisa cairkan pinjaman uang gaib. Pria itu mengaku sebagai dukun.
Dukun gadungan itu juga mengklaim dapat gandakan uang. kini aksi pria yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat itu diamankan Unit Reskrim Polsek Rogol.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, tersangka berinisial CB, warga Kabupaten Bandung Barat, itu diamankan petugas kepolisian lantaran mengaku bisa mencairkan pinjaman uang gaib.
"Tersangka pengemudi ojek online, ditangkap di Cibiru. Tersangka menipu seorang pria berinisial MYA (26) dan menggasak dengan total uang sejumlah Rp52 juta," ujarnya dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Kronologis Kapolsek Astanaanyar Bandung Digaruk Propam Karena Pakai Sabu
Aulia menjelaskan, kasus ini berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku ketika berada di Tasikmalaya pada pertengahan Agustus lalu.
"Pelaku menawarkan diri karena mengaku bisa menyembuhkan penyakit kulit, yang diderita oleh korban. Namun, syaratnya korban harus membeli minyak japaron seharga Rp1.750.000. Kemudian, pelaku menjanjikan minyak tersebut akan diberikan selang 4 hari setelah menerima uang. Korban pun mengiyakan syarat tersebut," jelasnya.
Korban pun datang ke Bandung untuk menagih obat yang telah dijanjikan oleh pelaku. Namun, pelaku berkelit dengan alasan paket minyak japaron tersebut belum tiba.
"Korban percaya dengan alasan pelaku. Antara korban dan pelaku masih saling percaya. Kemudian, korban meminta bantuan pelaku untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan. Pelaku pun berniat membantu korban. Namun lagi-lagi, korban harus memenuhi beberapa syarat," tuturnya.
Untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan, pelaku mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Ngenes Banget! Kapolsek Astanaanyar Bandung Ditangkap karena Kasus Narkoba
Korban harus membeli boneka, serta membeli minyak dengan harga total Rp2.600.000. Korban pun kembali percaya kepada pelaku dan menyerahkan uang persyaratan tersebut.
Berita Terkait
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor