SuaraBogor.id - Selama menjabat sebagai Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mantan Kades Cianjur korupsi dana desa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, pihaknya akan menyita barang bukti dan aset mantan kades dari hasil korupsi dana desa.
Menurutnya, mantan Kades Cimacan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp900 juta.
Status tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Cianjur, setelah melakukan penyelidikan dan penyelidikan selama ini sesuai dengan saksi dan bukti.
“Setelah kami menetaptkan tersangka, segera akan melakukan penyitaan barang bukti dan aset lain yang menyangkut mantan kades tersebut,” tutur Brian oada wartawan, Kamis (18/2/2021) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur Asep Suhara menyatakan, penetapan tersangka itu sesuai hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya potensi kerugian negara yang dilakukan mantan Kades Cimacan.
"Hasil pemeriksaan sudah jelas potensi kerugian negara, hanya saja untuk item-itemnya belum bisa kita buka, yang jelas untuk kerugian negara atas kasus itu berkisar Rp900 juta-an," terang Suhara.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains