SuaraBogor.id - Selama menjabat sebagai Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mantan Kades Cianjur korupsi dana desa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, pihaknya akan menyita barang bukti dan aset mantan kades dari hasil korupsi dana desa.
Menurutnya, mantan Kades Cimacan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp900 juta.
Status tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Cianjur, setelah melakukan penyelidikan dan penyelidikan selama ini sesuai dengan saksi dan bukti.
“Setelah kami menetaptkan tersangka, segera akan melakukan penyitaan barang bukti dan aset lain yang menyangkut mantan kades tersebut,” tutur Brian oada wartawan, Kamis (18/2/2021) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur Asep Suhara menyatakan, penetapan tersangka itu sesuai hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya potensi kerugian negara yang dilakukan mantan Kades Cimacan.
"Hasil pemeriksaan sudah jelas potensi kerugian negara, hanya saja untuk item-itemnya belum bisa kita buka, yang jelas untuk kerugian negara atas kasus itu berkisar Rp900 juta-an," terang Suhara.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang