SuaraBogor.id - Selama menjabat sebagai Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mantan Kades Cianjur korupsi dana desa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, pihaknya akan menyita barang bukti dan aset mantan kades dari hasil korupsi dana desa.
Menurutnya, mantan Kades Cimacan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp900 juta.
Status tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Cianjur, setelah melakukan penyelidikan dan penyelidikan selama ini sesuai dengan saksi dan bukti.
“Setelah kami menetaptkan tersangka, segera akan melakukan penyitaan barang bukti dan aset lain yang menyangkut mantan kades tersebut,” tutur Brian oada wartawan, Kamis (18/2/2021) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur Asep Suhara menyatakan, penetapan tersangka itu sesuai hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya potensi kerugian negara yang dilakukan mantan Kades Cimacan.
"Hasil pemeriksaan sudah jelas potensi kerugian negara, hanya saja untuk item-itemnya belum bisa kita buka, yang jelas untuk kerugian negara atas kasus itu berkisar Rp900 juta-an," terang Suhara.
Berita Terkait
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat