SuaraBogor.id - Tukang kuli bangunan di Bogor diringkus Satnarkoba Polres Bogor. Tukang bangunan itu terlibat penjualan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pihaknya berhasil meringkus 23 tersangka kasus penjualan narkoba, salah satu pelakunya yakni tukang kuli bangunan.
"Totalnya ada 20 kasus, dengan rincian 19 kasus sabu dan 1 kasus ganja. Ini kami ungkap dalam kurun waktu 20 hari sejak awal Februari ini,” kata Harun, Selasa (23/2/2021) kepada wartawan.
Dari ke 23 tersangka tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan 70,09 gram sabu dan 0,63 gram ganja. Para pelaku tersebut rata-rata berhasil diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polda Jateng Dalami Keterlibatan 2 Oknum Anggotanya dengan Jaringan Narkoba
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Chandra mengatakan, sejumlah pengedar juga memiliki latar pekerjaan yang beragam, seperti tukang bangunan hingga penjual sayuran.
"Para pelaku ini menjadi kurir narkoba sebagai sampingan. Ada yang bekerja sebagai tukang bangunan, bahkan ada juga yang pekerjaannya sebagai seles rokok sampai penjual sayuran," katanya.
Pelaku pengedar narkoba yang berprofesi sebagai tukang kuli bangunan berinisial DA (21). DA diamankan polisi pada Senin (15/2/2021) kemarin, di Kampung Tengah, Kecamatan Cileungsi.
Menurut pengakuannya, DA sudah menjalani perannya sebagai pengedar sejak satu bulan lalu dengan wilayah peredaran di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan 25,87 gram sabu. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap BT yang merupakan pemasok bagi DA," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Suami Nindy Ayunda Usai Jadi Tersangka KDRT
Atas perbuatannya itu, ke 23 tiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya