Ilustrasi perekaman KTP [ANTARA/Dian Hadiyatna]
SuaraBogor.id - Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan pergantian foto KTP atau tanda tangan KTP, bisa dilakukan di Disdukcapil Kota Depok.
Namun, jika KTP berlaku seumur hidup artinya tidak ada perubahan elemen data atau rusak hilang, tidak perlu dilakukan pencetakan ulang.
Dikutip dari Website Disdukcapil Kota Depok, berikut persyaratan dan prosedur penggantian foto atau tanda tangan dalam KTP.
Persyaratan :
- Ada elemen yang diganti (Status perkawinan, pekerjaan, agama, dan alamat)
- Atau rusak, hilang, foto tidak jelas (Terlalu gelap atau terang)
- Atau ada perubahan wajah yang signifikan (Berbeda dengan wajah sekarang karena pertambahan umur)
- Atau tanda tangan tidak jelas (Tidak terlalu sama dengan yang sebenarnya, terputus atau tidak terlalu kurus atau ditolak lembaga tertentu)
- Jika tidak ada alasan tersebut, minimal KTP sudah tercetak lebih dari 4 tahun.
Untuk prosedurnya sendiri sebagai berikut :
- Pendaftaran melalui petugas operator Disdukcapil di Kelurahan masing-masing (Langsung via WA).
Perubahan elemen data pengajuan dilakukan oleh operator Disdukcapil yang ditempatkan di kelurahan atau desa. - Mengisi surat pernyataan permohonan dan ditandatangani diatas materai cukup.
- Memberikan nomor kontak atau WA untuk koordinasi jadwal pergantian foto atau tanda tangan.
- Permohonan akan diinformasikan jadwal melalui WA.
- Proses pergantian foto atau tanda tangan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Informasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Depok.
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga