Ilustrasi perekaman KTP [ANTARA/Dian Hadiyatna]
SuaraBogor.id - Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan pergantian foto KTP atau tanda tangan KTP, bisa dilakukan di Disdukcapil Kota Depok.
Namun, jika KTP berlaku seumur hidup artinya tidak ada perubahan elemen data atau rusak hilang, tidak perlu dilakukan pencetakan ulang.
Dikutip dari Website Disdukcapil Kota Depok, berikut persyaratan dan prosedur penggantian foto atau tanda tangan dalam KTP.
Persyaratan :
- Ada elemen yang diganti (Status perkawinan, pekerjaan, agama, dan alamat)
- Atau rusak, hilang, foto tidak jelas (Terlalu gelap atau terang)
- Atau ada perubahan wajah yang signifikan (Berbeda dengan wajah sekarang karena pertambahan umur)
- Atau tanda tangan tidak jelas (Tidak terlalu sama dengan yang sebenarnya, terputus atau tidak terlalu kurus atau ditolak lembaga tertentu)
- Jika tidak ada alasan tersebut, minimal KTP sudah tercetak lebih dari 4 tahun.
Untuk prosedurnya sendiri sebagai berikut :
- Pendaftaran melalui petugas operator Disdukcapil di Kelurahan masing-masing (Langsung via WA).
Perubahan elemen data pengajuan dilakukan oleh operator Disdukcapil yang ditempatkan di kelurahan atau desa. - Mengisi surat pernyataan permohonan dan ditandatangani diatas materai cukup.
- Memberikan nomor kontak atau WA untuk koordinasi jadwal pergantian foto atau tanda tangan.
- Permohonan akan diinformasikan jadwal melalui WA.
- Proses pergantian foto atau tanda tangan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Informasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Depok.
Berita Terkait
-
Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon
-
Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya
-
Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi
-
Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba
-
Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum