Ilustrasi perekaman KTP [ANTARA/Dian Hadiyatna]
SuaraBogor.id - Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan pergantian foto KTP atau tanda tangan KTP, bisa dilakukan di Disdukcapil Kota Depok.
Namun, jika KTP berlaku seumur hidup artinya tidak ada perubahan elemen data atau rusak hilang, tidak perlu dilakukan pencetakan ulang.
Dikutip dari Website Disdukcapil Kota Depok, berikut persyaratan dan prosedur penggantian foto atau tanda tangan dalam KTP.
Persyaratan :
- Ada elemen yang diganti (Status perkawinan, pekerjaan, agama, dan alamat)
- Atau rusak, hilang, foto tidak jelas (Terlalu gelap atau terang)
- Atau ada perubahan wajah yang signifikan (Berbeda dengan wajah sekarang karena pertambahan umur)
- Atau tanda tangan tidak jelas (Tidak terlalu sama dengan yang sebenarnya, terputus atau tidak terlalu kurus atau ditolak lembaga tertentu)
- Jika tidak ada alasan tersebut, minimal KTP sudah tercetak lebih dari 4 tahun.
Untuk prosedurnya sendiri sebagai berikut :
- Pendaftaran melalui petugas operator Disdukcapil di Kelurahan masing-masing (Langsung via WA).
Perubahan elemen data pengajuan dilakukan oleh operator Disdukcapil yang ditempatkan di kelurahan atau desa. - Mengisi surat pernyataan permohonan dan ditandatangani diatas materai cukup.
- Memberikan nomor kontak atau WA untuk koordinasi jadwal pergantian foto atau tanda tangan.
- Permohonan akan diinformasikan jadwal melalui WA.
- Proses pergantian foto atau tanda tangan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Informasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Depok.
Berita Terkait
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan