Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:16 WIB
Sejumlah anak bermain saat banjir menggenangi Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020). [Antara/Sigid Kurniawan]

SuaraBogor.id - Dinilai tidak serius tangani banjir di Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta ajukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Untaya menilai, bahwa orang nomor wahid di DKI Jakarta itu yakni Anies Baswedan tidak serius terhadap amanahnya, dalam penanggulangan bencana banjir Jakarta.

"PSI menilai, Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," katanya dikutip dari Ayojakarta.com - media jaringan - Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).

Justin menjelaskan, hak interpelasi diambil sebagai langkah konstitusional terakhir untuk mempertahankan tanggung jawab moral dan politik PSI kepada warga Jakarta.

Baca Juga: Soal Banjir Jakarta, PSI Siap Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Anies

Justin menuturkan, PSI juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir dan ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi.
Dia juga mengalami kebingungan kosakata Anies serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali.

Padahal, kata dia, Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, tetapi justru mendorong revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita,” ujar Justin.

Menurut dia, lambatnya Pemprov DKI dalam pembebasan lahan menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Selain itu, Justin menyebut, Anies harus menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir selama ini.

Baca Juga: 25 Hari Kebanjiran, Warga Muaragembong Tak Bisa Kemana-mana Tanpa Sampan

Misalnya, batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019. Justin mengungkapkan, saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit.

"Tapi, di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," ungkap anggota Komisi D DPRD DKI itu.

Di sisi lain, Justin juga menyoroti tidak adanya solusi dari Anies yang hanya membicarakan tentang penyebab dan evakuasi korban banjir. Dia mencontohkan, Anies menjelaskan, banjir di Kemang pada pekan lalu disebabkan luapan Kali Krukut.

Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi, rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.

"Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” tutur dia.

Justin mengakui, untuk menggulirkan hak interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. Adapun Fraksi PSI hanya memiliki delapan kursi. Justin mengaku, PSI telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya dan meyakinkan interpelasi sebagai tanggung jawab bersama serta amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.

"Kami yakin, partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal. Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD," tukasnya.

Load More