SuaraBogor.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) gagal melaporkan Presiden Joko Widodo terkait kasus pelanggarn protokol kesehatan karena ditolak polisi.
Awalnya, GPI hendak mempolisikan Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat terkait kasus kerumunan massa di Maumere, NTT beberapa waktu lalu. Namun, kedatangan mereka ke Bareskrim Polri, Jumat (26/2/2021) petang untuk melaporkan peristiwa itu tak membuahkan hasil.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan mengatakan, barang bukti yang dibawa juga dipulangkan lagi.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).
Feru mengaku tak puas dengan jawaban petugas SPKT karena tak secara gamblang saat ditanyakan soal apakah laporan tersebut diterima atau tidak. Namun, lantaran tak ada bukti surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP), maka dipastikan jika laporan itu ditolak.
"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," kata dia.
Bawa Bukti Video Jokowi
PP GPI sebelumnya hendak melaporkan Jokowi dan Viktor atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa penyambut presiden saat kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.
Fery mengklaim bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu ke Bareskrim Polri. Salah satu barang bukti yang dibawa yakni berupa video.
Baca Juga: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan sovenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," katanya.
Tagih Janji Kapolri
Mulanya, Fery berharap laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, ini sebagai ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap komitmennya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap masih ada keadilan, kita datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata dia.
Dua Kali Tolak Laporan
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sebelumnya telah lebih dahulu membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia pada Kamis (25/2) kemarin.
Tag
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak
-
Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang
-
20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor
-
Dini Hari Kelam di Cigudeg, Motor Trail Honda CRF Milik Warga Wargajaya Raib